Minggu, 19 Juli 2026

KPK Akan Periksa PBNU Terkait Dugaan Aliran Rp100 Miliar dari Kasus Mardani H. Maming, Dokumen Audit 2022 Jadi Dasar Penelusuran

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Desember 2025 | 21:00 WIB
Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

“Itu ada hasil auditnya, tentunya kami juga nanti akan melakukan menindaklanjuti ya,” sambungnya. Ia meminta publik menunggu proses pendalaman dugaan aliran dana tersebut.

Beredarnya audit PBNU tahun 2022 menjadi bagian penting dari rangkaian informasi ini. Dalam laporan itu, rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah pengendalian Maming ketika ia menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Rekening tersebut tercatat memiliki tiga spesimen tanda tangan, yaitu KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Audit itu juga disebut dalam pernyataan Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna. Ia sempat menjelaskan bahwa persoalan tata kelola keuangan menjadi salah satu alasan pencopotan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatannya.

Ia mengaitkan kondisi itu dengan beredarnya laporan audit internal PBNU yang memuat aliran dana Rp100 miliar. Dalam pernyataannya, Sarmidi mengungkapkan hal tersebut sudah menjadi pengetahuan internal.

“Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu,” imbuhnya.

Dalam penjelasan itu, Sarmidi menyebut bahwa audit tersebut pada dasarnya merupakan dokumen internal. Ia menilai penyebaran dokumen itu berada di luar kehendak internal PBNU. Ia juga tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Menurutnya, penjelasan tambahan tidak dapat diberikan karena dokumen itu bersifat terbatas.

KPK saat ini menunggu perkembangan pendalaman atas dugaan aliran dana tersebut. Lembaga itu memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan sesuai mekanisme hukum.

Pemeriksaan lanjutan juga akan menilai keterkaitan audit dengan perkara Maming. KPK meminta publik menunggu langkah berikutnya sambil menyiapkan proses klarifikasi terhadap pihak terkait.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X