SketsaNusantara.id - Pertanggal 26 November 2025, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Pemecatan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU berawal dari Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berlangsung pada 20 November 2025.
Pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya telah tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor: 4785/PB.02/A.ΙΙ.10.01/99/11/2025.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," isi butir 3 pada surat edaran tersebut.
Isi dari surat edaran tersebut telah diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mufakhir.
Disetujuinya surat pemberhentian Yahya Cholil Staquf dari jabatannya yaitu pada Selasa, 25 November 2025.
Dan pada tanggal tersebut tepatnya pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah benar-benar resmi tak menyandang status Ketum PBNU.
Sebelumnya diketahui bahwa pada 21 November 2025, KH Afifuddin Muhajir telah menyerahkan dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025.
Dokumen yang sudah ditandatangani oleh Ketua Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar itu diberikan di kamar 209 hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Baca Juga: PBNU Melarang Gus Elham Yahya Berdakwah Lagi Imbas Video Viral Cium Anak Perempuan, Benarkah?
Namun Gus Yahya menyerahkan dokumen tersebut kembali kepada Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir.
Selanjutnya, pada 23 November 2025, tepatnya pada pukul 00.45 WIB, Gus Yahya telah menerima surat dan membaca surat yang berisi hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.