SketsaNusaantara.id - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, melakukan perombakan sejumlah posisi strategis di jajaran Tanfidziyah PBNU. Langkah itu diumumkan usai rapat internal dan disertai penjelasan mengenai alasan utama dilakukannya rotasi jabatan tersebut.
Gus Yahya mengungkapkan bahwa beberapa klaster penting dalam struktur PBNU mengalami hambatan selama beberapa waktu terakhir. Kondisi ini membuat beberapa program dan tugas organisasi berjalan tidak maksimal. Ia menyebutkan bahwa sejumlah bagian bahkan sampai terbengkalai karena tidak adanya keterlibatan aktif dari beberapa pengurus inti.
“Dalam rapat hari ini kita membahas berbagai persoalan di lingkungan Tanfidziyah. Kita menemukan beberapa bagian dan klaster tugas yang dalam beberapa waktu belakangan ini tersendat hingga terbengkalai,” kata Gus Yahya kepada wartawan, Jumat 28 November 2025.
Baca Juga: PB PMII Nyatakan Sikap Kemandirian Organisasi di Tengah Memanasnya Dinamika PBNU
Salah satu klaster yang terdampak adalah kesekretariatan jenderal. Gus Yahya mengakui, Sekjen PBNU sebelumnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memiliki kesibukan yang sangat tinggi setelah menjabat sebagai Menteri Sosial. Akibatnya, ia tidak dapat hadir secara fisik di Kantor PBNU, yang secara praktis menghambat jalannya koordinasi rutin.
“Kita maklum bahwa Sekjen yang kemudian menjadi Menteri Sosial, selama satu tahun ini karena kesibukannya sama sekali tidak sempat menengok kantor PBNU,” terangnya.
Selain kesekretariatan, klaster kebendaharaan juga disebut mengalami hambatan. Bendahara Umum PBNU yang sebelumnya bertugas dikatakan sudah lebih dari dua bulan tidak terlibat aktif dalam manajemen kebendaharaan. Menurut Gus Yahya, kondisi tersebut menimbulkan dampak signifikan terhadap efektivitas kerja organisasi.
Baca Juga: Siapa Ketua Umum PBNU yang Baru Jika Gus Yahya Benar-benar Dipecat?
“Dalam kebendaharaan, sudah lebih dua bulan Bendahara Umum tidak engage dengan manajemen terkait. Ini salah satu masalah besar yang perlu segera ditangani,” ujarnya.
Untuk mengatasi stagnasi tersebut, PBNU memiliki mekanisme konstitusional melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT), serta peraturan perkumpulan. Gus Yahya menjelaskan bahwa aturan tersebut membuka ruang untuk melakukan rotasi jabatan sebagai solusi atas ketidakefektifan tugas pengurus.
Merujuk ADRT pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 pasal 16–18 dan Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 pasal 1 huruf D dan pasal 10, rotasi jabatan menjadi opsi sah untuk memperbaiki kinerja struktur.
Baca Juga: Isi Surat Edaran Pemecatan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Atas dasar itu, rapat memutuskan melakukan perombakan pada beberapa posisi. Salah satu perubahan terbesar ialah rotasi jabatan Sekretaris Jenderal. Gus Ipul resmi digeser dari jabatan Sekjen PBNU dan dialihkan menjadi Ketua PBNU. Posisi Sekjen kini diisi oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU.
“Maka rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan di antara pengurus Tanfidziyah,” ungkap Gus Yahya.
Artikel Terkait
Viral KH Miftachul Akhyar Tandatangani Surat Rencana Pemakzulan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan, Tegaskan Rapat Syuriyah Tak Berwenang dan Risalah Rapat Picu Pertanyaan di Internal PBNU
Kisruh Internal PBNU Memanas! Gus Yahya Tolak Permintaan Mundur dari Rais Aam, Nyatakan Sanggup Jalani Amanat Hingga Batas Waktu yang Ditentukan
Polemik Risalah Syuriyah Dijawab, PBNU Pastikan Tidak Ada Desakan Mundur untuk Ketua Umum
Gus Yahya Tolak Tegas Desakan Mundur dari Syuriyah PBNU Sebagai Ketua Umum, Ini Alasannya