Kamis, 4 Juni 2026

Blak-blakan! Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan saat Terjerat Kasus Korupsi

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 2 November 2025 | 19:30 WIB
Potret Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa  (Instagram/purbayayudhi_official)
Potret Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/purbayayudhi_official)

SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.

Kali ini, pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai anak buahnya viral di media sosial.

Dalam sebuah kesempatan, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan percakapannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Fakta Baru soal Whoosh, Said Didu Sebut Kotak Pandora Era Jokowi

Saat bertemu ST Burhanuddin, Purbaya menanyakan bagaimana proses hukum jika ada anak buahnya yang tersandung kasus korupsi.

"Saya ketemu dengan Jaksa Agung, dia tanya sama saya, ‘Pak, gimana kalau orang Pajak atau Bea Cukai terlibat masalah hukum?’,” katanya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.

Purbaya mempertanyakan proses hukum bagi pegawainya jika terkena kasus.

Baca Juga: Petinggi PAN Mulai Bidik Menkeu Purbaya Gabung Jadi Kader: Saya Nggak Tertarik...

“Saya kan bingung, maksudnya apa ‘boleh gak dihukum’? Ya hukum saja, sesuai dengan kesalahan, kan semuanya di mata hukum sama," ucap Purbaya, menirukan jawaban ST Burhanuddin padanya.

Dari obrolannya dengan ST Burhanuddin itulah Purbaya mengetahui bahwa sebelumnya, jika ada pegawai di bawah Kementerian Keuangan terlibat dalam kasus korupsi, mereka akan dilindungi.

“Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi,"

Baca Juga: Brantas Praktik Impor Baju Bekas Ilegal, Purbaya Yudhi Sadewa Akan Cegal di Pelabuhan Hingga Tangkap Pelaku Thrifting!

"Jadi, kalau ada seperti itu (kasus pegawai pajak dan bea cukai), akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional,” jelasnya.

Kata Purbaya, hal tersebut bukan hanya membiarkan penyelewengan terjadi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X