Pembatalan ini secara otomatis akan mewajibkan Setya Novanto kembali masuk penjara untuk menjalani sisa masa hukumannya yang tersisa dari vonis 12 tahun 6 bulan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Istri Pertama Pak Tarno Larang Sang Suami Pakai Topi dan Baju Pesulap, Ternyata Begini Alasannya
Prabowo dan Kapolri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,366 Triliun, Dari Mana Asalnya?
Akan Sidang Etik, Termasuk Nafa Urbach, Nasib 5 Anggota DPR Nonaktif Diputuskan dalam Sidang MKD Hari Ini
Atap Asrama Ponpes Roboh, Pemkab Situbondo Gerak Cepat Evakuasi Korban Santri dan Percepat Pemulihan Pondok
Festival dan Expo Sapi Jatim 2025, Kadispar: Jember Siap Jadi Pusat Wisata Peternakan dan UMKM
Bedah Buku dan Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember: Merawat Bumi dalam Bingkai Moderasi Beragama