“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Prasetyo menambahkan, hasil dari verifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan kebijakan final.
Pemerintah ingin memastikan keakuratan data agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan.
Ali Ghufron menegaskan bahwa keputusan resmi nantinya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM).
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.
Ia juga menilai, jika kebijakan pemutihan disetujui, hal ini dapat menjadi momentum penting untuk memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peserta yang semula nonaktif dapat kembali membayar iuran secara teratur tanpa terbebani utang masa lalu.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan yang sempat terganggu oleh banyaknya tunggakan.
Dengan semakin banyak peserta aktif, sistem jaminan kesehatan nasional diharapkan menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.
Rencana pemutihan ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan perlindungan sosial.
Jika direalisasikan, langkah ini berpotensi menjadi kebijakan monumental di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam memperkuat sistem kesehatan nasional yang berpihak pada rakyat kecil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Terima Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan, Warga Kecamatan Silo Ungkap Manfaat Pelayanan UHC Prioritas
Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Gus Fawait Jamin Keselamatan Guru PAUD di Jember
Capaian Kinerja 100 Hari! Pemkab Jember Mulai Cairkan BPJS Guru PAUD hingga Selesaikan Perbaikan 105 Ruas Jalan
Viral BPJS Hewan Peliharaan Akan Diluncurkan di Jakarta, Netizen Tidak Terima: BPJS Manusia Saja Belum Beres!
BPJS Kesehatan Tegaskan Dokter Umum Bisa Tangani 144 Penyakit Sesuai Standar Tanpa Harus ke Rumah Sakit