Kamis, 4 Juni 2026

Tim Siber UPA TIK UNEJ Berhasil Gagalkan Praktik Joki Ujian TOEFL CBEPT, 4 Pelaku Ditangkap

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Suasana saat Tim UPA UNEJ melakukan investigasi terhadap pelaku perjokian (Humas UNEJ)
Suasana saat Tim UPA UNEJ melakukan investigasi terhadap pelaku perjokian (Humas UNEJ)

SketsaNusantara.id – Praktik kecurangan perjokian pada ujian TOEFL Computer Based English Proficiency Test (CBEPT) di Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bahasa Universitas Jember (UNEJ) berhasil digagalkan.

Tim Siber Unit Penunjang Akademis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) UNEJ, menangkap empat terduga pelaku pada Kamis sore, 16 Oktober 2025. 

Kepala UPA TIK UNEJ, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, Ph.D., menjelaskan bahwa empat pelaku yang ditangkap terdiri dari dua mahasiswa aktif dan dua alumni.

Baca Juga: Butuh Percepatan, Kabag Kesra Jember Targetkan Penyaluran Honorarium Guru Ngaji Segera Rampung

Kecurigaan bermula dari deteksi sistem keamanan internal yang menemukan adanya anomali jaringan di laboratorium ujian.

"Komputer klien ujian ternyata diakses secara remote menggunakan akun mahasiswa yang memanfaatkan layanan joki," katanya, Jumat 17 Oktober 2025.

Selanjutnya kata dia, setelah melacak trafik yang tidak wajar, Tim Siber UPA TIK langsung bergerak ke lokasi dan menemukan para pelaku tengah menjalankan aksinya.

Baca Juga: Kecam Keras Tayangan Soal Dugaan Pelecehan Pondok Pesantren Lirboyo, Aliansi Santri Jember Desak Trans Media Minta Maaf Terbuka

Selanjutnya, dari hasil investigasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama-nama mahasiswa lain yang menjadi klien mereka.

Prof. Bayu menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas akademik.

"Terkait sanksi, tidak hanya yang melakukan perjokian, tetapi pengguna jasa joki sangat memungkinkan untuk bisa diberikan sanksi.

Baca Juga: Belum Sebulan Beroperasi, Penerbangan Jember-Jakarta di Bandara Notohadinegoro Terhenti, Bapenda: Bukan Berhenti

Saat ini kami telah mengantongi mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut. Kasus ini akan kami serahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut," ujarnya.

Bayu menambahkan, salah satu mahasiswa pengguna jasa joki berinisial MT, mengaku tergiur karena sistem pembayaran baru dilakukan jika hasil ujian dinyatakan lulus dengan tarif berkisar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X