Kamis, 4 Juni 2026

Belum Sebulan Beroperasi, Penerbangan Jember-Jakarta di Bandara Notohadinegoro Terhenti, Bapenda: Bukan Berhenti

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Penumpang maskapai Fly Jaya rute Jember-Jakarta di Bandara Notohadinegoro (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Penumpang maskapai Fly Jaya rute Jember-Jakarta di Bandara Notohadinegoro (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

 

SketsaNusantara.id - Maskapai Fly Jaya menghentikan penerbangan Jember-Jakarta di Bandara Notohadinegoro.

Berdasarkan pantauan tim redaksi, penerbangan rute Jember-Jakarta dan sebaliknya untuk tanggal keberangkatan 16 Oktober 2025 dan seterusnya tak lagi muncul di pencarian tiket pada laman Fly Jaya.

Menanggapi kabar tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember akhirnya buka suara.

Baca Juga: Resmi Mengudara, Gus Fawait Berharap Penerbangan Perdana di Notohadinegoro Mampu Entaskan Kemiskinan

Kepala Bapenda Jember, Ahmad Imam Fauzi mengungkapkan penerbangan Jember-Jakarta yang terbang perdana pada 23 September 2025 bukan dihentikan.

“Bukan berhenti, itu bagian dari uji coba,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @bapendajember.

Ahmad Iman Fauzi menambahkan, terhentinya penerbangan Jember-Jakarta merupakan bagian dari evaluasi.

Baca Juga: Terbang Perdana! Cek Jadwal Penerbangan Jember-Jakarta Bandara Notohadinegoro Lengkap dengan Harga Tiket FlyJaya

“Kewajiban di dalam trial atau uji coba pasti ada evaluasi,” ujarnya

Fauzi melanjutkan, proses evaluasi ini merupakan bagian dari manajemen uji coba untuk memastikan layanan penerbangan berjalan secara optimal.

“Evaluasi digunakan untuk apa? Untuk memastikan apa-apa yang kurang harus ditambahi,” terangnya.

Baca Juga: Gus Fawait Jabarkan Arti Bandara Notohadinegoro Terkoneksi Jakarta Sebagai Jalan Entaskan Kemiskinan Jember dan Sekitarnya

Dalam pernyataannya, Fauzi juga mengungkapkan respons masyarakat selama penerbangan Jember-Jakarta di Bandara Notohadinegoro beroperasi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @bapendajember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X