Kamis, 4 Juni 2026

MIND ID Buktikan ESG Bukan Sekadar Janji: Pulihkan Alam, Hidupkan UMKM, dan Tekan Emisi Karbon Ribuan Ton

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). (Dok. MIND ID)
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). (Dok. MIND ID)

SketsaNusantara.id - Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan dengan menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh proses bisnis pertambangan.

Prinsip ini diterapkan bukan hanya saat operasi, tetapi dimulai sejak tahap pratambang hingga pascatambang.

MIND ID menjalankan beragam program sejak tahap awal, seperti pembibitan tanaman endemik dan studi lingkungan dasar.

Baca Juga: Biodata Profil Firman Santyabudi, Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID, Miliki Harta Fantastis

Setelah operasi tambang selesai, proses reklamasi dilakukan secara terpadu, diiringi dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menjelaskan bahwa integrasi prinsip ESG adalah bagian dari strategi besar perusahaan untuk menciptakan manfaat jangka panjang.

“Implementasi proses bisnis yang berlandaskan keberlanjutan adalah langkah strategi jangka panjang dalam membangun peradaban. Kami akan terus memastikan kegiatan tambang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem demi masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: MIND ID Wujudkan Hilirisasi Emas: 125 Kg Emas Batangan Freeport Dikirim ke ANTAM

Capaian konkret terlihat pada sejumlah perusahaan anggota MIND ID. Di PT Freeport Indonesia, upaya rehabilitasi dilakukan secara luas.

Perusahaan ini telah menanam 164 jenis tanaman di area bekas pengendapan tailing dan lokasi percobaan reklamasi. Sekitar 100 hektar area tailing di MP21 kini berubah menjadi lahan multifungsi: tempat perkebunan, pertanian, perikanan, hingga peternakan.

Lokasi tersebut juga berfungsi sebagai sarana pendidikan lingkungan dan konservasi, menegaskan bahwa lahan pascatambang dapat memiliki nilai ekologis dan sosial baru.

Sejak 2005, Freeport juga merehabilitasi 1.552 hektar lahan muara dengan penanaman mangrove.

Kawasan ini kini berfungsi sebagai benteng alami pesisir dan daerah tangkapan karbon, memperkuat ekosistem pesisir Papua.

Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) fokus pada transisi energi. Melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tambang emas Pongkor, Antam berhasil menekan emisi karbon hingga puluhan ribu ton CO₂ setiap tahun.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X