Kamis, 4 Juni 2026

Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Pantau Penyaluran Dana Demi Dongkrak Pertumbuhan 5,5 Persen

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Potret Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan baru (Instagram/pyudhisadewa)
Potret Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan baru (Instagram/pyudhisadewa)

Bea Cukai juga masuk dalam agenda pengawasan. Purbaya menyatakan akan melakukan sidak acak ke kantor-kantor terkait.

Tujuannya memastikan tidak ada distorsi pasar akibat barang ilegal yang beredar. Pemerintah ingin melindungi produsen lokal dari praktik ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus ialah tekstil dan busana muslim. Purbaya menyorot dominasi produk impor di pasar lokal.

Ia menyatakan akan menindak praktik ilegal yang menggerus daya saing garmen lokal. Dengan demikian, pelaku industri nasional diharapkan mendapatkan ruang tumbuh lebih adil di pasar domestik.

Kebijakan fiskal ini juga mempertimbangkan dampak sosial. Penundaan kenaikan cukai rokok dan penundaan sebagian kebijakan pajak online merupakan bentuk kehati-hatian agar daya beli masyarakat tidak terganggu.

Purbaya menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan kondisi riil masyarakat.

Langkah cepat Purbaya memicu berbagai respons di pasar dan publik. Pengawasan ketat terhadap penyaluran dana, perbaikan sistem pajak, serta tindakan tegas terhadap praktik ilegal menjadi kombinasi kebijakan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

Dengan batas waktu dan target teknis, kementerian menegaskan komitmen untuk memastikan setiap rupiah negara berdampak nyata bagi perekonomian rakyat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X