Minggu, 19 Juli 2026

Proses Evakuasi Korban di Ponpes Al Khoziny Masih Berlanjut, Tim SAR Ungkap Sejumlah Kendala, Penggunaan Alat Berat Sempat Dihentikan?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Proses evakuasi korban di Ponpes Al Khoziny  (Instagram @kantorsar_surabaya)
Proses evakuasi korban di Ponpes Al Khoziny (Instagram @kantorsar_surabaya)

 

SketsaNusantara.id - Tim SAR Gabungan mengalami tantangan dalam proses evakuasi korban runtuhnya bangunan di ponpes Al Khoziny Sidoarjo pada hari kelima.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku On Scene Coordinator.

Dalam keterangannya yang diunggah akun Instagram @kantorsar_surabaya, proses evakuasi korban kali ini tidak mudah.

Baca Juga: Isak Tangis Warnai Proses Evakuasi di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, BNPB Ingkatkan Keluarga Korban Kemungkinan Runtuhan Susulan

Tim SAR Gabungan harus bekerja dengan lebih berhati-hati lagi karena sejumlah korban tertimbun material di bawah reruntuhan bangunan.

“Tim SAR perlu mengangkat puing-puing reruntuhan, memotong rangka-rangka, baru kemudian mengevakuasi korban dari timbunan material,” ungkap Nanang.

Dalam proses evakuasi kali ini, Tim SAR Gabungan bahkan harus menghentikan sementara penggunaan alat berat.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Pantau Proses Evakuasi Korban Reruntuhan Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo yang Berlangsung hingga Hari ke-5

Penghentian penggunaan alat berat ini bertujuan agar memberi ruang bagi petugas untuk melakukan pemotongan besi dan mengangkat secara manual.

Hal tersebut dilakukan demi faktor keselamatan baik bagi petugas di lapangan maupun korban.

Selanjutnya, setelah berhasil dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk proses identifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Lambat, Tim DVI Hadapi Kendala Data Sidik Jari

Hingga Minggu pagi, 5 Oktober 2025 tercatat sebanyak 141 korban berhasil dievakuasi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @kantorsar_surabaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X