Kamis, 4 Juni 2026

Dari Lorstkal ke Lorskal: Begini Perjalanan Musik IKL, Band Country Lawas Asal Kalisat yang Masih Eksis Sejak 1980-an

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 23 September 2025 | 13:30 WIB
Penampilan Ikatan Keluarga Lorskal (IKL) (SketsaNusantara.id/Qorry 'Aina)
Penampilan Ikatan Keluarga Lorskal (IKL) (SketsaNusantara.id/Qorry 'Aina)

SketsaNusantara.id - Salah satu grup band lawas asal Kalisat, Jember cukup menyita perhatian. Namanya IKL, Ikatakan Keluarga Lorskal.

“Awalnya kumpulan anak-anak muda bermain gitar dengan genre spesifik, country," begitulah Roni Supardal, salah satu personel IKL memulai ceritanya tentang IKL.

Bagi warga sekitar, nama IKL tentu sudah tak asing.

Baca Juga: Kalisat Tempo Dulu 10: Cara Sudut Kalisat Merawat Harapan dan Ingatan akan Kampung Halaman melalui Lanskap Perkebunan Jember

Band dengan genre country ini memiliki ciri khas yang mudah diingat, permainan kontra bass dan marakasnya yang mampu membuat siapapun jatuh cinta sejak nada pertama dimainkan.

Mulanya IKL adalah singkatan dari Ikatan Keluarga Lorstkal (Lor Stasiun Kalisat), karena anggotanya diisi oleh warga Lorstkal.

Namun seiring berjalannya waktu, beberapa dari mereka pindah ke luar kota, meninggalkan Lorstkal.

Baca Juga: Bersenang-senang di Panggung Kampung ala Kalisat Tempo Dulu Bersama Orkes Silampukau dan Kisah dari Negeri Arkipelagia

Sementara yang lain datang bergabung, formasi IKL pun berkembang.

Anggota IKL bukan lagi dari Lorstkal, namun masih berasal dari Kalisat.

Untuk menjaga dan merawat singkatan IKL tetap hidup, mereka mengubah Lorstkal menjadi Lorskal; Lingkungan Orang Seni Kalisat. Yang kelak menjadi Ikatakan Keluarga Lorskal.

Baca Juga: Konsisten 10 Tahun Merekam Ingatan, Sudut Kalisat kembali Menggelar Kalisat Tempo Dulu: Landskap Bercakap

Barangkali akronim Ikatan Keluarga Lorskal memang sangat tepat bagi IKL.

Bagaimana tidak, jika dihitung dari generasi pertama hingga saat ini, mungkin bisa mencapai 30-an orang. Macam keluarga besar.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X