Kamis, 4 Juni 2026

Harga Beras Tak Sesuai HET, Satgas Pangan Temukan Ratusan Merek Curang Meski Produksi Padi Nasional Capai Rekor 57 Tahun

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 14 September 2025 | 19:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan tindak tegas pihak yang rugikan petani.  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan tindak tegas pihak yang rugikan petani. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

SketsaNusantara.id - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi petani sekaligus menjaga kestabilan pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan sikap tegas tersebut dalam acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025.

Menurut Amran, tidak boleh ada toleransi bagi pihak-pihak yang merugikan petani dan masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil demi mencegah praktik yang tidak adil di sektor pangan.

Baca Juga: Menteri Amran Bongkar 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Standar, Tegaskan Perang Lawan Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani

“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan Amran dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan sikap pemerintah. “Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tambah Amran.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri membentuk Satgas Pangan.

Baca Juga: Indonesia Dipastikan Tak Impor Beras hingga 2025, Stok 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu dan Pendapatan Petani Naik Rp60 Triliun

Satuan tugas ini bertugas melakukan investigasi serta pengawasan terhadap kualitas dan harga beras yang beredar di pasaran.

Hasil investigasi gabungan menunjukkan adanya banyak pelanggaran. Dari 76 sampel merek beras medium yang diselidiki, sekitar 88,24 persen tidak sesuai standar mutu pemerintah.

Selain itu, 95,12 persen harga beras medium melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Dari segi kemasan, 21,66 persen tidak sesuai dengan berat yang tertera pada label.

Baca Juga: Mendagri Tito Sebut Inflasi Pangan Turun Jadi 2,31 Persen, Beras SPHP Bulog Disebut Jadi Penopang Utama Stok dan Harga Nasional

Tidak hanya beras medium, temuan serupa juga terjadi pada beras premium. Dari 136 sampel merek yang diperiksa, sebanyak 85,56 persen kualitasnya tidak sesuai standar.

Sementara itu, 59,78 persen harganya melenceng dari acuan HET, dan 21,66 persen berat kemasan tidak sesuai dengan informasi pada label.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X