SketsaNusantara.id - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik.
Nama PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kembali disebut karena penjualan sahamnya pada 2002 diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Sejumlah anggota DPR mendorong pemerintah untuk mengusut ulang kasus tersebut.
Penjualan 51 persen saham BCA saat itu dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp87,99 triliun.
Isu ini kembali ramai diperbincangkan di tengah refleksi perjalanan delapan dekade kemerdekaan Indonesia.
Mengutip catatan mendiang Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid, BCA termasuk salah satu bank swasta terbesar yang terdampak krisis moneter 1997.
Pada masa itu, pemerintah menyuntikkan BLBI senilai Rp31,99 triliun untuk meredam kepanikan penarikan dana oleh nasabah.
Sebagai jaminan, saham-saham BCA yang dimiliki keluarga Salim disita pemerintah.
Kendati pihak bank sempat mengembalikan sebagian kewajiban, yaitu Rp8 triliun untuk pokok utang dan Rp8,3 triliun untuk bunga, sisa kewajiban BLBI yang belum terbayar masih mencapai Rp23,99 triliun.
Pemerintah tidak hanya menanggung BLBI. Modal tambahan diberikan melalui Obligasi Rekapitalisasi Perbankan senilai Rp60 triliun.
Pada saat itu, laba bersih BCA sudah mencapai Rp4 triliun per tahun. Dengan demikian, total dana negara yang tertanam di dalam BCA mencapai Rp87,99 triliun.
Artikel Terkait
7 Jenis Tes DNA yang Jarang Diketahui, Bukan Sekedar Uji Genetik Ayah-Anak? Berikut Tujuan hingga Kisaran Biayanya
Terbukti Bukan Darah Daging! Begini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana
Berusia 45 Tahun, SMAN 1 Jombang Kerahkan Seluruh Warga Sekolah Ikuti Pawai Budaya
Siapa Prof. Warsito? Inilah Penemu Alat Terapi Kanker yang Diakui Dunia, Namun Kliniknya Justru Ditutup Pemerintah
Sandiaga Uno Usul Indonesia jadi Tuan Rumah Perayaan 20 Tahun Asia 21 Summit 2026: Perkuat Posisi Indonesia di Dunia Internasional