SketsaNusantara.id - Penataan tenaga honorer di Jember terus dilakukan oleh Satgas Non ASN bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar bisa masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu.
Pasalnya setelah Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan surat, maka batas pengusulan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer non data base BKN (R4).
Sedikitnya ada 3526 tenaga honorer yang sudah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang telah melalui proses verifikasi.
Sebab, batas pengusulan dari Pemerintah Daerah ke pusat ditunggu hingga 20 Agustus 2025 mendatang, sehingga BKPSDM Jember tengah melakukan percepatan.
Plt Kepala BKPSDM Rachman Hidayat mengatakan, sebelum diajukan usulan ke BKN maka akan melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kami sudah siapkan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi data, yang mana totalnya 3526 tenaga honorer ini merupakan data baku dari BKN,” ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat dengan Pansus di DPRD Jember, Kamis 14 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemkab Jember Genjot Perbaikan Jalan, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sebut Masih 3 AMP yang Lolos
Maka dari itu, dengan banyaknya data tersebut Rachman menyampaikan telah mempersiapkan percepatan penyelesaian data tersebut dengan menggunakan sistem elektronik yang sudak dipersiapkan.
“Aplikasi berbasis teknologi ini lebih memudahkan OPD, untuk memvalidasi dan verifikasi data yang disajikan. Sehingga sebelum tanggal 20 Agustus 2025 ini semua data akan rampung dan dikirim ke pusat,” imbuhnya.
Ia menargetkan, proses ini akan selesai sebelum tanggal 18 Agustus 2025 dengan didukung Surat Pertanggung jawaban dari masing-masing OPD yang belum terverifikasi ataupun sudah.
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi dan Bimtek SP4N Lapor, Wadul Gus’e, serta UHC
“Jadi nantinya bupati akan menandatangani surat tersebut, untuk menjamin kebenaran data dan memastikan gaji bagi PPPK paruh waktu tersebut,” paparnya.
Artikel Terkait
Pemkab Jember Terima Ribuan Aduan, OPD Gercep Selesaikan Berbagai Laporan Masyarakat: Salah Satunya Tentang UMKM
Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
Setelah Jalur Pecoro Rambipuji Mulus, Pemkab Jember Perbaiki Aspal di Perlintasan Kereta Api Desa Garahan
Imbau Non-ASN Non Data Base BKN Bersabar dan Tetap Bekerja, Pemkab Jember Fokus Penataan PPPK Paruh Waktu
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah di Kecamatan Ambulu, Kadisperindag: Antusiasme Warga Tinggi
Pemkab Jember Fokus Bahas Perlindungan Anak, Perbaikan Data Pendidikan, dan Optimalisasi Penggunaan Waktu Libur
Tunggu Pasokan BBM Datang, Pemkab Jember Bikin Solusi Urai Antrean Panjang Pengendara
Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi dan Bimtek SP4N Lapor, Wadul Gus’e, serta UHC
Pemkab Jember Genjot Perbaikan Jalan, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sebut Masih 3 AMP yang Lolos
Terobosan Baru! Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care, Bupati Gus Fawait: Masyarakat dengan Penyakit Kronis dan Disabilitas Jadi Prioritas