Minggu, 19 Juli 2026

Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi pada Terdakwa Koruptor, Eks Penyidik KPK: Korupsi adalah Kejahatan...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:34 WIB
Novel Baswedan soroti pemberian amnesti dan abolisi kepada 2 terdakwa kasus korupsi (Instagram/@emildasyahri)
Novel Baswedan soroti pemberian amnesti dan abolisi kepada 2 terdakwa kasus korupsi (Instagram/@emildasyahri)

 

SketsaNusantara.id - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terhadap 2 terdakwa kasus koruptor, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Lewat akun Instagram pribadinya, Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan tersebut.

Ia merasa kecewa dan prihatian saat Prabowo memberikan amensti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.

Baca Juga: Bebas Usai Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Muncul di Kongres PDIP 2025 Bali, Disambut Ribuan Kader hingga Tangisan Megawati

Kekecewaannya lantaran amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi.

“Pada dasarnya korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara,” tulisnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari postingan @novelbaswedanofficial pada 1 Agustus 2025.

Ia menilai, pemberian amnesti dan abolisi pada kasus korupsi dapat menjadi contoh buruk.

Baca Juga: Apa Itu Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto? Berikut Pengertian hingga Perbedaannya

“Ketika penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dilakukan secara politisi makan ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi kedepan,” terangnya.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini menilai kebijakan tersebut tidak tepat lantaran di tengah maraknya kasus korupsi.

Ia menilai, seharusnya pemerintah dan DPR bisa memberikan cara yang lebih efektif dan cerdas dalam menangani kasus korupsi alih-alih memberikan pengampunan.

Baca Juga: Mahfud MD hingga Said Didu Apresiasi Prabowo, Denny Siregar Sebut Ada yang Tidak Tenang dengan Abolisi yang Diberikan untuk Tom Lembong, Siapa?

“Yang seharysnya dilakukan adalah penguatan lembaga pemberantas korupsi (KPK), bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politisi dan membiarkan KPK tetap lemah,” tegasnya lagi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @novelbaswedanofficial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X