Pria kelahiran Semarang ini juga menganggap keputusan Prabowo tersebut tidak sejalan dengan pidato presiden ke-8 Indonesia itu.
“Amnesti dan abolisi pada kasus korupsi ini justru tidak sesuai dengan pidato Presiden yang akan menyikat habis praktik korupsi,” tulisnya lagi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan amnesti dan abolisi kepada 2 terdakwa kasus korupsi yakni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Pemberian amnesti dan abolisi kepada 2 terdakwa kasus korupsi tersebut disetujui oleh DPR RI pada Kamis 31 Juli 2025.
Amnesti dan abolisi diberikan tak lama setelah keduanya dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim.
Dengan amnesti dan abolisi, keduanya kini terbebas dari penjara dan kembali menghirup udara bebas sejak Jumat, 1 Agustus 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Rita Nurmaliza hingga Kirana Larasati, Inilah Deretan Wanita Cantik Peserta Offline Audition Miss Universe Indonesia 2025
Disambut Pelukan Hangat Keluarga dan Sahabat, Tom Lembong Juga Dapat Bunga Krisan Putih Usai Bebas dari Rutan Cipinang, Ternyata Ini Maknanya
Mulai dari Skandal Tinggi Badan hingga Dugaan Pelecehan Peserta, Miss Universe Indonesia 2025 Kembali Digelar Setelah Deretan Kontroversi
Bebas Usai Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Muncul di Kongres PDIP 2025 Bali, Disambut Ribuan Kader hingga Tangisan Megawati
Susunan Pengurus DPP PDIP 2025-2030, Megawati Ketua Umum, Siapa Sekjen Baru Pengganti Hasto Kristiyanto?