Minggu, 19 Juli 2026

Profil Novel Baswedan, Sosok yang Gagal Daftar Sebagai Calon Pimpinan KPK Karena Batasan Usia, Ternyata Rekam Jejaknya Gak Main-Main

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:57 WIB
Sosok Novel Baswedan (Instagram/@emildasyahri)
Sosok Novel Baswedan (Instagram/@emildasyahri)

 

SketsaNusantara.id – Novel Baswedan, salah satu tokoh pemberantasan korupsi yang dikenal luas di Indonesia, menyatakan keinginannya untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Namun, niat baik Novel Baswedan tersebut harus terbentur oleh aturan batas usia yang ditetapkan dalam undang-undang.

Menurut peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, calon pimpinan KPK harus berusia paling rendah 50 tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: Beli Gorengan Bonus Kartu Keluarga, Kebocoran Data Offline Sudah Jadi Hal Biasa? Netizen: Tim si Bjorka Juga Nih

Novel Baswedan, yang baru berusia 47 tahun, harus menunda keinginannya hingga memenuhi syarat usia tersebut.

“Ini memang aturan yang harus kita hormati. Saya memahami pentingnya memiliki pimpinan KPK yang berpengalaman dan matang, namun kita juga harus melihat kebutuhan mendesak untuk melibatkan generasi yang lebih muda dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Novel Baswedan dilansir SketsaNusantara.id dari YouTube Kompas TV.

Aturan batas usia bagi calon pimpinan KPK ini diterapkan dengan tujuan untuk memastikan bahwa mereka yang memimpin lembaga antikorupsi ini memiliki pengalaman dan kematangan yang cukup.

Dalam Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan, “Berusia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan.”

Baca Juga: Viral! Video Diduga Aktivitas Mistis Kursi Roda di Rumah Sakit Situbondo, Netizen Curhat Pengalaman Serupa

Aturan ini tidak hanya membatasi usia minimal tetapi juga usia maksimal bagi calon pimpinan KPK. Hal ini diharapkan bisa menyeimbangkan antara pengalaman dan energi dalam menjalankan tugas berat di lembaga yang sangat strategis ini.

Profil dan Jejak Karir Novel Baswedan

Novel Baswedan lahir di Semarang pada 22 Juni 1977. Ia memulai karirnya di kepolisian dan dikenal sebagai seorang penyidik yang berani dan tak kenal kompromi dalam pemberantasan korupsi.

Pada tahun 2007, ia bergabung dengan KPK dan menjadi salah satu penyidik andalan lembaga tersebut. Novel terlibat dalam berbagai kasus besar yang menyedot perhatian publik, seperti kasus korupsi proyek e-KTP yang melibatkan banyak pejabat tinggi.

Namun, perjalanan karirnya tidak selalu mulus. Novel Baswedan pernah mengalami serangan brutal pada April 2017 ketika ia disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mata kirinya dan ia harus menjalani serangkaian operasi di dalam dan luar negeri.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X