Minggu, 19 Juli 2026

Profil Novel Baswedan, Sosok yang Gagal Daftar Sebagai Calon Pimpinan KPK Karena Batasan Usia, Ternyata Rekam Jejaknya Gak Main-Main

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:57 WIB
Sosok Novel Baswedan (Instagram/@emildasyahri)
Sosok Novel Baswedan (Instagram/@emildasyahri)

Baca Juga: Tega! Viral di Lumajang, Ayah Ini Menangis Usai Mengetahui Sang Anak Dinikahi Tanpa Izin oleh Pengurus Ponpes

Meski demikian, Novel tetap menunjukkan dedikasinya terhadap pemberantasan korupsi dan kembali aktif di KPK setelah proses pemulihan.

Selama bertugas di KPK, Novel telah menunjukkan integritas dan keberaniannya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar. Dihimpun SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, inilah beberapa kasus penting yang ditangani Novel Baswedan antara lain:

1. Kasus Korupsi Proyek e-KTP

Novel memimpin tim penyidik dalam mengungkap skandal besar yang melibatkan anggaran negara senilai triliunan rupiah dan menyeret banyak nama besar dalam politik Indonesia

2. Kasus Suap Hakim Konstitusi 

Novel juga menangani kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang kemudian divonis seumur hidup.

3. Kasus Century

Ia turut serta dalam penyelidikan kasus Bank Century yang menjadi salah satu kasus korupsi paling kontroversial di Indonesia.

Baca Juga: Viral, Gadis Lulusan UGM dengan Predikat Cumlaude Ini Pilih Kerja Jadi Cleaning Service di Australia, Kisahnya Menginspirasi 

Atas dedikasinya, Novel Baswedan telah menerima berbagai penghargaan, termasuk penghargaan dari Transparency International Indonesia atas keberaniannya dalam melawan korupsi.

Meskipun terbentur aturan usia dalam pendaftaran Capim KPK, niat Novel Baswedan untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi tidak akan surut. Pengalamannya yang luas dan dedikasinya yang tinggi tetap menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam melanjutkan perjuangan melawan korupsi di Indonesia.

Bagi masyarakat luas, Novel Baswedan tetap menjadi simbol keberanian dan integritas dalam upaya memberantas korupsi yang telah mengakar di berbagai sektor.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X