SketsaNusantara.id - Momen haru mengiringi kebebasan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai resmi mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi itu akhirnya menghirup udara bebas setelah sekitar 9 bulan ditahan pasca ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi impor gula.
Vonis 4,5 tahun penjara yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta menuai kritik, karena Tom dinilai tidak memiliki niat jahat dan tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan impor yang dilakukannya selama menjabat jadi Menteri Perdagangan.
Abolisi yang diberikan Presiden melalui pertimbangan DPR RI, tak hanya menghentikan proses hukum tetapi juga membersihkan nama Tom Lembong.
Pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tom akhirnya keluar dari Rutan Cipinang dengan didampingi kuasa hukumnya.
Didampingi pengacaranya, ia langsung disambut pelukan hangat dari sang istri, Ciska Wihardja, serta sahabatnya, Anies Baswedan.
Momen mengharukan ini beredar luas di media sosial yang menuai respons positif dari warganet.
"Setelah sembilan bulan yang panjang, malam ini Tom kembali ke rumah, kepada keluarganya yang menanggung rindu. Sebagai sahabat, saya amat bahagia melihat Tom hari ini bebas," tulis Anies di akun Instagram pribadinya.
Anies juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan DPR RI atas langkah yang disebutnya sebagai bentuk mengakhiri ketidakadilan.
Tak hanya itu, Tom Lembong juga disambut pelukan hangat dari sang istri yang tak henti mendampingi dan mendoakannya selama mengikuti persidangan.
Tom Lembong yang tak pernah absen memamerkan lesung pipit di seyumannya itu juga disambut hangat publik. Banyak orang turut bahagia dengan kebebasan ini dan menyebut Tom Lembong mendapatkan kemenangan hakiki.
Artikel Terkait
Bintang Emon Sindir Keras Kasus yang Menjerat Tom Lembong, Singgung Soal Kejujuran yang Tak Bernilai Lagi
Apa Arti Geen Straf Zonder Schuld? Asas Hukum yang Disebut Mahfud MD, Kritik Vonis Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula yang Dinilai Janggal
Konten Kreator Ini Jelaskan Kasus Tom Lembong Pakai Bahasa Dapur, Publik Auto Ngerti
Putusan Vonis Tom Lembong Salah, Mahfud MD Singgung Syarat Tersangka Bisa Dihukum, Eks Menko Polhukam: Dibuktikan Bahwa Dia...
Bawa-Bawa Gajah dan Kutu, Djarot Soroti Kasus Hasto dan Tom Lembong: 'Banyak Banget Kasus Korupsi'