Kamis, 4 Juni 2026

Inilah Langkah Tom Lembong Setelah Keluar dari Rutan Cipinang, Kuasa Hukum: 'Akan Berbahaya kalau...'

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Potret Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden sehingga proses hukum perkara kasus korupsi impor gula akan resmi dihentikan meski sudah divonis pengadilan Tipikor. (Instagram/hukum.perubahan)
Potret Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden sehingga proses hukum perkara kasus korupsi impor gula akan resmi dihentikan meski sudah divonis pengadilan Tipikor. (Instagram/hukum.perubahan)

SketsaNusantara.id - Setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali jadi sorotan.

Ia dipastikan bebas pada Jumat, 1 Agustus 2025, berkat Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Abolisi ini mengakhiri kasus hukum yang sempat menyeret Tom terkait dugaan korupsi dalam pengurusan impor gula.

Baca Juga: Apa Itu Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto? Berikut Pengertian hingga Perbedaannya

Bukan hanya bebas, Tom disebut telah menyiapkan langkah selanjutnya yang menyita perhatian.

Di dalam tahanan, ia mulai membangun relasi dengan para narapidana lain dan bahkan dipercaya menuliskan surat untuk keluarga mereka. Situasi ini disebut banyak membekas dalam dirinya.

Ia bertekad untuk melanjutkan perjuangan memperbaiki sistem hukum.

Penasihat hukum Tom, Ari Yusuf Amir, menyebut kliennya punya komitmen besar. "Komitmen Pak Tom Lembong dia akan berdiri bersama kawan-kawan untuk menegakkan keadilan, Insya Allah," kata Ari kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Proses Hukum Tom Lembong DIhentikan Usai Dapat Abolisi dari Presiden, Netizen Sindir Pemerintah Bak Jadi 'Pahlawan Kesiangan', Ada Maksud Politis?

Menurut Ari, pengalaman menjalani proses hukum memberi dampak besar pada Tom. Ia berharap momentum ini bisa digunakan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ari mengatakan, kliennya ingin agar pengalaman pribadi itu tak hanya berhenti sebagai kisah pribadi, melainkan jadi pelajaran bersama untuk masyarakat luas.

"Karena beliau mengalami langsung kondisinya dan ini akan berbahaya kalau kita biarkan dan ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan pak Tom, tapi untuk kepentingan semua masyarakat Indonesia supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan itu pesannya beliau," ujar dia.

Baca Juga: Apa itu Abolisi yang Diberikan Presiden untuk Tom Lembong? Proses Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dihentikan Meski Sudah Divonis Pengadilan

Hari pembebasan Tom Lembong berlangsung bersamaan dengan serah terima Keppres abolisi kepada Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X