Minggu, 19 Juli 2026

Klarifikasi Mahfud MD Pasca Pernyataan Lawasnya Soal Kasus Tom Lembong Kembali Disorot, Eks Menko Polhukam: Waktu Itu...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 Juli 2025 | 14:45 WIB
Mahfud MD saat mengklarifikasi pernyataan lawasnya soal Tom Lembong (YouTube Novel Baswedan)
Mahfud MD saat mengklarifikasi pernyataan lawasnya soal Tom Lembong (YouTube Novel Baswedan)

 

SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara soal pernyataan lamanya tentang kasus Tom Lembong.

Mahfud MD yang hadir di Podcast Novel Baswedan menjelaskan maksud pernyataannya itu yang banyak disalahpahami publik.

Dalam video yang diunggah tanggal 24 Juli 2025, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa pernyataannya dalam podcast Rhenald Kasalai berbeda dengan proses peradilan.

Baca Juga: Sindir Netizen, Ferry Irwandi Posting Pernyataan Mahfud MD Usai Putusan Vonis Tom Lembong: Kasih ke Orang yang...

“Waktu itu proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka,” ujar politisi asal Madura ini.

Mahfud MD pun menceritakan kembali kronologi munculnya pernyataan tersebut yang belakangan kembali disorot hingga dikaitkan dengan putusan vonis Tom Lembong.

Dalam podcast bersama Rhenald Kasali, Mahfud MD rupanya menanggapi pernyataan kuasa hukum Tom Lembong yang mengatakan kliennya tidak boleh jadi tersangka.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Tom Lembong, Ferry Irwandi: Ini yang Digeneralisasi Sama Orang Untuk...

“Tom Lembong dan timnya mengatakan tidak ada dana masuk ke Tom Lembong sehingga nggak boleh jadi tersangka, kan gitu,” ujar Mahfud MD menirukan ucapan pengacara Tom Lembong.

Ia melanjutkan, saat itu Rhenal Kasali menanyakan pendapat Mahfud MD soal pernyataan tim Tom Lembong tersebut.

“Oh, bisa saya bilang, orang tidak menerina dana, tidak ada aliran uang dari dugaan korupsi itu bisa jadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Independensi KPK, Singgung Soal Operasi Tangkap Tangan Sumatera Utara dan Bobby Nasution: Berani Tidak?

Alasannya, kata Mahfud MD, makna menerima dana bisa diartikan memperkaya diri sendiri atau memperkaya pihak lain.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Novel Baswedan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X