SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara soal pernyataan lamanya tentang kasus Tom Lembong.
Mahfud MD yang hadir di Podcast Novel Baswedan menjelaskan maksud pernyataannya itu yang banyak disalahpahami publik.
Dalam video yang diunggah tanggal 24 Juli 2025, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa pernyataannya dalam podcast Rhenald Kasalai berbeda dengan proses peradilan.
“Waktu itu proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka,” ujar politisi asal Madura ini.
Mahfud MD pun menceritakan kembali kronologi munculnya pernyataan tersebut yang belakangan kembali disorot hingga dikaitkan dengan putusan vonis Tom Lembong.
Dalam podcast bersama Rhenald Kasali, Mahfud MD rupanya menanggapi pernyataan kuasa hukum Tom Lembong yang mengatakan kliennya tidak boleh jadi tersangka.
“Tom Lembong dan timnya mengatakan tidak ada dana masuk ke Tom Lembong sehingga nggak boleh jadi tersangka, kan gitu,” ujar Mahfud MD menirukan ucapan pengacara Tom Lembong.
Ia melanjutkan, saat itu Rhenal Kasali menanyakan pendapat Mahfud MD soal pernyataan tim Tom Lembong tersebut.
“Oh, bisa saya bilang, orang tidak menerina dana, tidak ada aliran uang dari dugaan korupsi itu bisa jadi tersangka,” ungkapnya.
Alasannya, kata Mahfud MD, makna menerima dana bisa diartikan memperkaya diri sendiri atau memperkaya pihak lain.
Artikel Terkait
Meresahkan! Marak Peredaran Uang Palsu dan Duit Mainan yang Digunakan untuk Belanja di Pasar Jember, Sejumlah Pedagang Lansia Jadi Korban Penipuan
Jelang Kemerdekaan Prabowo Luncurkan Logo Kemerdekaan RI ke 80, Ini Makna Filosofis-nya
Lady Nayoan Blak-blakan Angkat Bicara Rendy Kjaernett Diisukan Berselingkuh Lagi: Percaya Semua Dari Tuhan
Mengenal Data Komersial yang Ditransfer ke AS Imbas Kesepakatan Tarif Impor RI, Data Pribadi Warga Indonesia Gak Aman? Begini Penjelasan Istana
Anak SD Panen Kentang Sendiri di Hari Anak Nasional, BRI Bikin Edukasi Pertanian Jadi Seru
Kronologi Bentrokan FPI VS PWI LS pada Pengajian Rizieq Shihab di Pemalang, Sejumlah Korban Alami Luka-luka
Capai 2.724 Pendaftar, Optimistis Tajemtra 2025 Kian Semarak, Berikut Link Pendaftarannya