Minggu, 19 Juli 2026

Klarifikasi Mahfud MD Pasca Pernyataan Lawasnya Soal Kasus Tom Lembong Kembali Disorot, Eks Menko Polhukam: Waktu Itu...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 Juli 2025 | 14:45 WIB
Mahfud MD saat mengklarifikasi pernyataan lawasnya soal Tom Lembong (YouTube Novel Baswedan)
Mahfud MD saat mengklarifikasi pernyataan lawasnya soal Tom Lembong (YouTube Novel Baswedan)

“Jadi menurut saya penersangkaan Tom Lembong itu menurut saya sudah Ok. Kalau ada kerugian negara, caranya melawan hukum, kemudian dia tidak menerima aliran dana, bisa tersangka,” jelasnya lagi.

Mahfud MD menambahkan, penetapan status tersangka yang sudah tepat itu kemudian dibuktikan melalui proses peradilan.

Baca Juga: Konten Kreator Ini Jelaskan Kasus Tom Lembong Pakai Bahasa Dapur, Publik Auto Ngerti

Sementara itu, terkait putusan vonis majelis hakim terhadap Tom Lembong, Mahfud MD menilai keputusan pengadilan salah.

“Menurut saya, putusan Tom Lembong ini salah. Pengadilannya salah,” tegas Mahfud MD.

Salah satu poin yang disorot Mahfud MD yakni tidak adanya Mens Rea yang diungkapkan hakim sendiri.

“Makanya saya menanggapi ini bahwa putusan itu salah,” pungkas Mahfud MD.

Baca Juga: Kabar Kehamilan Erika Carlina dan Rumor Perselingkuhan Iris Wullur Bikin Heboh di Tengah Putusan Vonis Tom Lembong, Warganet Curiga Ada Pengalihan Isu

Sebelumnya, video Mahfud MD bersama Rhenald Kasali sempat jadi sorotan usai putusan vonis Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula yang dibacakan pada 18 Juli 2025 lalu.

Banyak pihak yang salah paham dengan pernyataan Mahfud MD dalam podcast yang diunggah tahun 2024 itu.

Berdasarkan pernyataan Mahfud MD itu, Guru Besar Fakultas Hukum UII ini dinilai menyetujui putusan vonis Tom Lembong.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Novel Baswedan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X