Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo Ampuni 1.116 Narapidana Termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Masih Tunggu Surat dari Istana

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Sosok Hasto Kristiyanto, Kader PDIP yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (X.com/@66hasto)
Sosok Hasto Kristiyanto, Kader PDIP yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (X.com/@66hasto)

Rapat tersebut digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, dan menghasilkan keputusan bersama bahwa Presiden memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana dari berbagai kasus.

Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Namun dalam praktiknya, pengampunan ini tetap perlu melalui mekanisme konsultasi dengan lembaga legislatif.**

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X