SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung menambahkan 8 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Sritex hingga kini total 11 orang.
Nama-nama 8 tersangka baru ini diumumkan Kejagung dalam konferensi persnya pada Senin malam, 21 Juli 2025.
Selain nama, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menguraikan peran masing-masing tersangka.
Dari ke-8 tersangka baru yang diumumkan Kejagung, 7 di antaranya merupakan petinggi 3 bank daerah yakni Bank DKI Jakarta, Bank Jawa Tengah dan Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Sementara 1 orang lainnya adalah Direktur Keuangan PT Sri Rezeki Isman Tbk, Allan Moran Severino.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kejaksaan RI, berikut ini peran 8 tersangka baru kasus korupsi PT Sritex hingga rugikan negara Rp1 triliun.
1. Peran AMS, Direktur Keuangan PT Sritex (2006-2023)
Allan Moran Severino memiliki tanggung jawab dalam memproses kredit yang diberikan pihak perbankan.
Perannya dalam kasus korupsi ini yakni menandatangani permohonan kredit ke Bank DKI Jakarta.
Ia juga yang melakukan pencairan kredit dengan proses underlying berupa invoice palsu.
“Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlaying berupa invoice fiktif,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyono.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Resmikan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih, Apakah Dampaknya Akan Menjadi Solusi di Tingkat Akar Rumput?
Viral di TikTok! Bukan Doa atau Zikir, Pasutri Baru Ini Malah Berciuman Usai Sholat dan Bikin Warganet Geram!
Melalui KA Pandanwangi, KAI Daop 9 Perkuat Akses Jember-Banyuwangi
Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Tutup Sementara, Perbaikan Diperkirakan hingga 5 Bulan
Skema Kerjasama Koperasi Merah Putih dan Bulog Siap, Dinas Koperasi Jember Perlu Ekstra Kerja Keras