SketsaNusantara.id - Tiga oknum karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Xpress melakukan kasus akses ilegal.
Pelaku melakukan pencurian data konsumen layanan COD (cash on delivery).
Oknum membobol 10 ribu data konsumen layanan COD yang dilakukan sejak tahun 2024 akhir.
Data-data yang dicuri oleh oknum karyawan Ninja Xpress di antaranya nama, jumlah, jenis pesanan, alamat pengirim, dan nomor handphone pemesan.
Selain itu, data-data biaya COD juga dicuri oleh pelaku untuk melakukan kejahatan.
Kasus penipuan COD palsu ini diungkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Diawali adanya komplain dari konsumen pengguna layanan COD sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Sebanyak 100 konsumen mengaku menerima paket yang tidak sesuai pesanan.
Adapun paket COD palsu itu berisi kain perca, koran dan sampah, dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @poldametrojaya yang diunggah pada 12 Juli 2025.
Ada tiga pelaku yang menjadi tersangka dalam kasus ini diantaranya T, MFB, dan G.
Dua pelaku sudah ditangkap dan satu lainnya masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Artikel Terkait
OJK Panggil Rupiah Cepat Setelah Pengguna X Bagikan Pengalamannya Kembalikan Dana Penipuan Namun Ditolak
Beda Respons 2 Member TBA Komentari Kasus Penipuan Aldy Maldini! Kiki Pilih Ngamuk-Ngamuk, Gimana Bastian Steel?
Bastian Steel Angkat Bicara Tentang Kasus Penipuan Aldy Maldini, Begini Tanggapannya
Waspada! Penipuan dengan Metode Hipnotis Ternyata Bisa Dilakukan Melalui Sambungan Telepon, Begini Ciri-Ciri dan Cara Mengatasinya
Komdigi Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Meminta Data Pribadi untuk Taruhan Online