Tidak begitu banyak informasi mengenai Ipda Haris Chandra, salah satu tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi pada 16 April 2025 lalu.
Ipda Haris yang pada saat kejadian berada di lokasi merupakan bawahan dari Kompol Yogi, Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB.
Usai terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, keduanya diberhentikan secara tidak terhormat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tak langsung ditahan.
Barulah pada 7 Juli 2025 kemarin, keduanya resmi ditahan selama 20 hari kedepan yakni hingga 26 Juli 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ngeri! Detik-Detik Penumpang Kereta Api Sancaka Terluka Kena Pecahan Kaca Jendela yang Dilempari Batu, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Main Padel Kena Pajak 10 Persen, Gubernur Jakarta: 'Rata-Rata Pemainnya Mampu, Jadi Tidak Masalah'
Intip Akun TikTok Widya Anggraini, Wanita Korban Pelemparan Batu Kereta Api Sancaka yang Tengah Viral
Bupati Jember Murka ke KAI Daop 9 yang Lambat Menangani Rel Maut di Pecoro, Kondisi Jalan Rusak dan Licin saat Hujan
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Netizen Protes hingga Singgung Damkar dan Basarnas
Sandiaga Uno Ungkap Kenapa Orang Indonesia Lebih Memilih Berobat ke Malaysia: Kuncinya 3P
Cuaca Tak Menentu, Waspadai Potensi Banjir Bandang di Lereng Argopuro Kabupaten Jember