Kamis, 4 Juni 2026

NTB Duduki Peringkat Pertama Pernikahan Anak di Bawah Umur hingga Tahap Darurat, Ini Kata Majelis Adat Sasak

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Minggu, 6 Juli 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi pernikahan anak dibawah umur  (X @TabibKerajaan)
Ilustrasi pernikahan anak dibawah umur (X @TabibKerajaan)

Salah satunya kebiasaan yang sudah membudaya sehingga setiap anak cenderung meniru teman-temannya dan akhirnya ditengah masyarakat hal ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat biasa, bukan aib atau sesuatu yang tabu.

Sementara itu tokoh budaya Sasak, dimana banyak praktik Melaik dimana anak belum cukup umur diculik kemudian dinikahi sehingga pernikahan anak dibawah umur meningkat tajam justru menolak jika itu bagian dari tradisi Sasak.

Menurutnya tradisi Melaik atau tradisi membawa lari calon mempelai wanita saat ini sudah melenceng dari filosofi awalnya sehingga menurutnya sudah sepatutnya tradisi ini kini dilarang.

"Kami agak berat menepisnya, memang itu ada," jawab Ki Ageng Ahem Sasak, selaku Majelis Adat Sasak.

"Namun demikian kami para tokoh adat, bersama orang-orang tua, bahkan kami akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar ini (Melaik) sudah waktunya ditinggalkan, karena itu tata cara yang tak baik," tegasnya.

Ia menilai budaya Melaik ini sudah seharusnya tidak bisa dipakai lagi karena dianggap tidak baik untuk si perempuan.

Sebagai majelis Sasak ia justru ingin para gadis sadar bahwa tradisi menculik itu tak dilakukan lagi, namun ia setuju jika laki-laki harus datang dengan cara terhormat dengan datang baik-baik kepada seorang gadis dengan membawa keluarganya.

Untuk itu sebagai majelis Sasak ia tegaskan akan terus mendengungkan hal itu agar pria-pria tak lagi menggunakan budaya Melaik dan dengan tegas meninggalkan budaya yang tidak baik dengan berdalih adat.

Menurutnya lagi, budaya melaik sudah tak sejalan lagi dengan perkembangan zaman seperti saat ini sehingga harus ditinggalkan, untuk itu kini merangkul beberapa elemen masyarakat termasuk pemuka agama untuk mengatasi fenomena perkawinan anak.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X