Minggu, 19 Juli 2026

Resmi Jadi Tersangka, Agus Buntung Penuhi Panggilan Polda NTB! Salfok Sama Komentar Unik dari Netizen: Gak Diborgol?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB
Agus Buntung memenuhi panggilan Polda NTB buntut kasus pelecehan seksual. Begini tanggapan netizen. (Instagram @lambe_turah)
Agus Buntung memenuhi panggilan Polda NTB buntut kasus pelecehan seksual. Begini tanggapan netizen. (Instagram @lambe_turah)

SketsaNusantara.id- I Wayan Agus Suartama atau akrab disapa Agus Buntung ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya masuk dalam kasus pelecehan seksual. Sampai saat ini korbannya menyentuh angka 15 perempuan.

Adapun proses pemeriksaan kembali oleh tersangka di Polda Nusa Tenggara Barat atau NTB menjadi sorotan netizen.

Baca Juga: Kunto Aji Blak-Blakan Akui Pernah Alami Kejadian Tak Menyenangkan di Jawa Tengah, Bikin Netizen Penasaran, Ada Hubungannya dengan 'Raja Jawa'?

Pada 10 Desember 2024 dilakukan rekonstruksi kasus dengan melibatkan tersangka bersama korban.

Tersebar video proses Agus Buntung ketika menghadiri panggilan Polda NTB. Ia menggunakan jaket hoodie berwarna hitam.

Ketika hujan turun, ada salah satu pria yang mendampinginya membuat Agus Buntung terlindungi kepalanya dari hujan menggunakan jaket tersebut.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ternyata Piawai Kendarai Motor Sendiri hingga Kerap Pesta Minuman Keras

Aksi itu lantas membuat netizen menyampaikan beragam komentar yang menyindir kondisi lengan pria asal NTB itu.

"Kira-kira Agus kalau diborgol di bagian mana?," ujar @handikayogapratama22.

"Suruh push up pak," kata @rifgani19.

Baca Juga: Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi Lagi! Balita di Bima NTB Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Pengasuhnya Sendiri, Netizen Soroti Orang Tua Korban

"Borgol kakinya pak," imbuh @kangcoffee_.

"Iket aja diiket," ucap @davidxbags.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X