SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan uji coba penutupan Simpang Empat Argopuro yang terletak di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember pada Jum'at 4 Juli 2025.
Kesepakatan ini telah melibatkan beberapa pihak, salah satunya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (LLAJ).
Plt. Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah berdasarkan rapat koordinasi dengan lintas instansi, guna mengevaluasi kinerja lalu lintas.
Baca Juga: Tambah 4 Guru Besar, Rektor UIN KHAS Jember: Ini Bentuk Penguatan Lembaga secara Keilmuan
Hasil evaluasi menunjukkan, simpang empat tersebut akan diubah menjadi simpang tiga tidak bersinyal.
“Simpang tersebut akan ditutup dan diubah menjadi simpang tidak bersinyal atau persimpangan jalan tanpa lampu lalu lintas, untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” katanya, Kamis 3 Juli 2025.
Menurutnya, langkah preventif ini perlu diambil oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan manajemen lalu lintas di Jember.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan manajemen lalu lintas di Jember, termasuk pengkajian rutin pada Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo secara terpisah menyampaikan bahwa sebenarnya ide penutupan simpang empat Argopuro sudah direncanakan sejak bulan September hingga Oktober 2024.
Pasalnya, kemacetan jalan dikawasan tersebut banyak dikeluhkan oleh warga.
"Memang sudah banyak keluhan dari masyarakat. Tapi kita baru berani melangkah setelah ada kajian teknis dari Dishub, akademisi dan juga Polres Jember," ungkapnya.
Artikel Terkait
Keluhkan Perempatan Argopuro yang Macet, Komisi C DPRD Jember Rekomendasikan Penutupan Jalan
Berkat Layanan Wadul Gus’e, Bupati Jember Gus Fawait Sabet Penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif
Raih Banyak Penghargaan, Bupati Jember: Kami Optimis Perbaiki Layanan dan Pengentasan Kemiskinan
Harga Cabai Rawit di Jember Masih di Atas Rp50 Ribu per Kilo! Simak 2 Daerah Penghasil Tertingginya
Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim