Kamis, 4 Juni 2026

20 Ribu Hektar Hutan Mentawai Terancam Rusak Akibat Izin PBPH, Netizen: Orang Padang Harus Menolak Keras!

Photo Author
Dinzha Fairrana Atsir, Sketsa Nusantara
- Jumat, 20 Juni 2025 | 18:20 WIB
Ilustrasi, netizen suarakan hutan Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, yang terancam rusak akibat Izin PBPH.  (Freepik)
Ilustrasi, netizen suarakan hutan Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, yang terancam rusak akibat Izin PBPH. (Freepik)

SketsaNusantara.id - Usai Raja Ampat dan masalah tambang nikelnya, kali ini netizen berupaya untuk menyuarakan ancaman keselamatan hutan di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Sebuah akun di TikTok @sadampermana.w mengunggah video edukasi singkat perihal terancamnya sebagian besar hutan-hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai pada tanggal 17 Juni 2025 lalu.

Dilansir SketsaNusantara.id dari video tersbeut, lebih dari 20.000 hektar atau setengah dari hutan Sipora berpotensi mengalami kerusakan akibat Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan  (PBPH) yang dimiliki oleh PT Sumber Permata Sipora (SPS).

Baca Juga: Tradisi Unik Suku Mentawai di Sumatera Barat, Gigi Runcing Sebagai Sebuah Simbol Kecantikan Wanita?

Izin tersebut mereka peroleh pada tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tak perlu menunggu lama, video tersebut segera viral dan ditanggapi oleh sekian banyak pengguna TikTok yang prihatin akan masalah ini.

Warga TikTok meringis melihat begitu banyak kekayaan alam di Indonesia terancam rusak oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Misi masyarakat belum tuntas dari Raja Ampat saja.

Baca Juga: Darurat di Pulau Enggano: Transportasi Laut Terputus, Warga Enggano Bengkulu 4 Bulan Terisolasi dan Hadapi Krisis Ekonomi Anjlok

“Dari raja ampat, pindah ke Mentawai,” komentar akun @zhifanedtzz.

“Raja Ampat, Pulau Aceh, sekarang terbitlah Pulau Mentawai. Pulau Mentawai itu tempat para surfing terkenal didunia karena ombaknya. Orang Sumbar Padang harus menolak keras,” tegas akun @agung_farhanfaizz.

“Gue orang Mentawai menolak kerusakan hutan… #SAVESIPORA #MENTAWAIBUKANPULAUKOSONG,” seru akun @nabil_tanjung14.

Baca Juga: Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Mengaku WhatsApp Pribadinya Diretas, Netizen: Beres Debat sama Ulil...

Kabar terbaru dari persoalan ini muncul pada 22 Mei 2025 lalu. Pengajuan persetujuan lingkungan hidup sedang dalam tahap penilaian dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Sederhananya, dinas sedang meninjau potensi dampak besar usaha yang akan dijalankan PT. SPS kepada lingkungan sekitar.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: TikTok @sadampermana.w

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X