Kamis, 4 Juni 2026

Anas Urbaningrum Desak Prabowo Subianto Kembalikan Empat Pulau ke Provinsi Aceh: Negeri ini Sedang Tidak Kekurangan Masalah!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
Anas Urbaningrum minta presiden segera kembalikan empat pulau ke Aceh (Pexels/Bart ter Haar)
Anas Urbaningrum minta presiden segera kembalikan empat pulau ke Aceh (Pexels/Bart ter Haar)

SketsaNusantara.id - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anas Urbaningrum tanggapi polemik perpindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatra Utara.

Melalui cuitan di akun X nya, Anas Urbaningrum berpendapat seharusnya empat pulau tersebut segera dikembalikan (ke Provinsi Aceh).

"Lebih afdol segera diputuskan saja, dikembalikan," tulisnya, dikutip dari akun X @anasurbaningrum.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau di Perbatasan Aceh–Sumut Makin Panas, Prabowo akan Tentukan Kepemilikannya

Dikatakan Anas Urbaningrum bahwa sebaiknya pemerintah segera melakukan langkah tersebut, sebelum muncul permasalahan yang lain.

"Negeri ini sedang tidak kekurangan masalah. Tidak ada perlunya mengundang masalah baru,"

"Seyogyanya segera diselesaikan daripada merembet jauh kepada potensi masalah-masalah lain," ucapnya.

Baca Juga: Soal Polemik 4 Pulau yang ‘Dicaplok’ Sumatra Utara dari Aceh, Zulfikar Akbar Singgung Bobby Nasution dan Jokowi, Ada Apa?

Ia pun menegaskan bahwa lebih baik jika segera diselesaikan dengan mengembalikan status empat pulau tersebut ke Provinsi Aceh.

"Tidak baik tertunda-tunda.," tegasnya.

Dalam cuitannya yang lain, Anas Urbaningrum menilai perpindahan empat pulau tersebut bukanlah suatu yang penting dan mendesak.

Baca Juga: Empat Pulau di Aceh yang Berpontensi Miliki Cadangan Minyak dan Gas Bumi Dipindah ke Sumatra Utara, Said Didu Singgung Menantu Jokowi

"Sungguh merupakan kebijakan yang tidak urgen. Tidak tergolong prioritas," katanya.

Dengan perpindahan empat pulau ini, kata Anas, justru menimbulkan permasalahan yang seharusnya bisa dihindari.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X