Kamis, 4 Juni 2026

Cho Yong Gi dan 13 Tersangka Aksi Demo Buruh 1 Mei 2025 Laporkan Balik Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan di Mabes Polri

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Juni 2025 | 09:05 WIB
Cho Yong Gi dan 13 tersangka demo Hari Buruh 2025 bakal laporkan oknum polisi (Instagram/@bemfibui)
Cho Yong Gi dan 13 tersangka demo Hari Buruh 2025 bakal laporkan oknum polisi (Instagram/@bemfibui)

Ia dan ke-3 petugas medis lainnya ditangkap saat tengah memberikan pertolongan pertama pada peserta aksi.

Baca Juga: Fakta Lengkap Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat UI Blasteran Korea Selatan yang Jadi Tersangka Kerusuhan May Day, Ternyata Keponakan Aktivis HAM

Ia dan ke-13 orang lainnya dijerat 3 pasal sekaligus. Pertama pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat.

Mereka juga dijerat pasal 216 dan 218 KUHP tentang tidak pidana tidak menuruti perintah pejabat berwenang dan penghinaan terhadap presiden dan wakilnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X