Minggu, 19 Juli 2026

Fakta Lengkap Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat UI Blasteran Korea Selatan yang Jadi Tersangka Kerusuhan May Day, Ternyata Keponakan Aktivis HAM

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:00 WIB
Sosok Cho Yong Gi, mahasiswa Filsafat, Universitas Indonesia yang ditetapkan jadi tersangka atas kerusuhan May Day (Instagram.com/@infipop.id)
Sosok Cho Yong Gi, mahasiswa Filsafat, Universitas Indonesia yang ditetapkan jadi tersangka atas kerusuhan May Day (Instagram.com/@infipop.id)

SketsaNusantara.id - Mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan peringatan May Day.

Dalam peringatan May Day kemarin, Cho Yong Gi bertugas sebagai tim medis.

Ia dituding terlibat dalam kerusuhan saat dirinya hendak membantu demonstran yang mengalami luka.

Baca Juga: Kronologi Cho Yong Gi, Mahasiswa UI yang Ditangkap saat Demo Hari Buruh 2025, Dituduh Anarkis Padahal Tim Medis, Alami Kekerasan?

Kini banyak netizen di media sosial yang tengah berusaha mencari keadilan bagi Cho Yong Gi.

Nama dan paras wajahnya yang khas seperti orang Korea membuat banyak netizen yang penasaran dengan kewarganegaraan Cho Yong Gi.

Cho Yong Gi Warga Negara Mana?

Dalam cuitan akun X @duc_of_nowhere, disebutkan bahwa Cho Yong Gi adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Pengakuan Cho Yong Gi, Tim Medis yang Ditangkap dan Jadi Tersangka Aksi Hari Buruh 2025, Dipaksa Tanda Tangan Berita Acara?

"Yong-gi Oppa itu WNI ya. Baik Korsel & Korut ga ada operasi klandestin seperti dibayangan Presiden (yg perlu berobat skizo IMO).," tulisnya.

Akun tersebut juga mengatakan bahwa Cho Yong Gi memang blasteran Indonesia-Korea.

Ia juga menyebut bahwa Cho Yong Gi adalah keponakan dari jurnalis senior Andreas Harsono.

"Oom-nya @andreasharsono aja orang kita/orang sini kok," katanya.

Baca Juga: Salfok! Netizen Soroti Baju Cho Yong Gi, Tim Medis dan Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Demo Hari Buruh 1 Mei 2025, Ada Tulisan...

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @andreasharsono

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X