Kamis, 4 Juni 2026

Resmi! Setelah Ramai Diprotes dan Jadi Sorotan, Pemerintah Umumkan Inilah 4 dari 5 Tambang Nikel di Raja Ampat Ditarik IUP-nya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06 WIB
Bahlil Lahadalia saat umumkan 4 PT tambang yang izinnya ditarik  (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )
Bahlil Lahadalia saat umumkan 4 PT tambang yang izinnya ditarik (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

 2. PT Nurham

 3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

 4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Hal ini disampaikan oleh Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa kini ada  4 perusahaan tambang nikel yang resmi dicabut.

Ia menyebutkan bahwa izin dicabut  karena adanya pelanggaran lingkungan dan lokasi operasi mereka yang masuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang seharusnya dilindungi. 

Baca Juga: 5 Pernyataan Istana soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat, Pemerintah Resmi Cabut IUP 4 Perusahaan Kecuali PT GAG Nikel, Ini Alasannya

Selain itu, beberapa perusahaan ini juga dinilai tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan dokumen lingkungan yang lengkap.

Dari data ini bisa dilihat bahwa dari 5 perusahan tambang, hanya 4 tambang nikel yang dicabut izinnya namun ada 1 perusahaan yang izin operasionalnya tidak dicabut yakni PT Gag Nikel.

Bahlil menjelaskan bahwa lokasi penambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag terletak sekitar 42 kilometer dari kawasan geopark dan lebih dekat ke Maluku Utara, sehingga tidak termasuk dalam area yang dilindungi.

Baca Juga: Profil 4 Komisaris PT Gag Nikel Pemilik Izin Tambang di Raja Ampat, Ada Ulama NU, Anak Buah Bahlil Lahadalia hingga Pensiunan TNI

Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi tambang PT Gag Nikel agar tidak merusak lingkungan.

Bahlil juga menyebutkan bahwa Prabowo menegaskan akan mengawasi PT Gag secara khusus dalam implementasi terkait AMDAL, reklamasi, perlindungan terhadap terumbu karang dll.

Sementara itu pencabutan izin 4 perusahaan tambang nikel ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan kawasan tambang, terutama setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang terkait dengan hal tersebut. 

Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus untuk menjadikan Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata dunia dan menjaga kelestarian lingkungan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X