2. Pencabutan 4 IUP Perusahaan di Kawasan Raja Ampat
Dalam konferensi pers tersebut, Mensesneg juga menyebutkan 4 perusahaan di kawasan Raja Ampat yang IUP-nya dicabut oleh pemerintah.
Keempat perushaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut alasan pencabutan IUP dilakukan karena perusahaan-perusahaan ini terbukti melanggar regulasi lingkungan, khususnya UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Kita bisa mendapatkan data lalu dalam ratas juga dari LHK (Kementerian Lingkungan Hidup) menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi 4 perusahaan itu terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan," ucap Bahlil.
"Dengan mempertimbangkan secara komprehensif apa yang ada di hasil temuan di lapangan, masukan Gubernur dan Bupati, kami laporkan kepada Pak Presiden hingga memutuskan bahwa 4 IUP di Raja Ampat itu dicabut terhitung mulai hari ini," tandasnya.
Aktivitas penambangan di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk penebangan lebih dari 500 hektar hutan dan ancaman terhadap terumbu karang akibat sedimentasi.
Bahlil menyebut masukan dari masyarakat, seiring dengan viralnya foto-foto kawasan gundul di kawasan Raja Ampat, mendorong pemerintah untuk bertindak cepat dan melakukan pengumpulan data secara 'maraton' untuk menangani masalah ini.
3. IUP PT Gag Nikel Tidak Dicabut, Apa Alasannya?
Meski begitu, PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tetap dibiarkan beroperasi dan IUP tidak dicabut. Pengecualian ini dilakukan karena perusahaan yang berada di Pulau Gag itu memiliki status hukum yang berbeda.
Bahlil menyebut PT Gag Nikel merupakan pemegang kontrak karya yang diberikan pemerintah pusat sejak tahun 1998, setelah diambil alih dari perusahaan asing.
Selain itu, keputusan ini juga diambil dengan mempertimbangkan aspek historis, legal, serta hasil verifikasi langsung di lapangan.
Artikel Terkait
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Memohon Pada Prabowo Subianto untuk Lakukan ini
Aming Supriatna Geram dan Turut Kecam Tambang Nikel di Raja Ampat: BUMI CUMA 1, Belum Ada Rumah Baru!
Bukan Cuma Raja Ampat, Ini Deretan Pulau Kecil di Indonesia yang Terancam Rusak akibat Tambang Meski Dilindungi Undang-undang
Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat jadi Ancaman Serius, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan secara Ketat
Bakal Awasi 4 Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Raja Ampat, Menteri KLH Hanif Faisol Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Aturan?
4 Komisaris PT Gag Pemilik Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Ulama Beristri Dua, Pensiunan Jenderal hingga Anak Buah Bahlil Lahadalia