Kamis, 4 Juni 2026

Warga Yogyakarta Wajib Tahu, Ini Daftar Tarif Parkir Resmi Berdasarkan Jenis Kendaraan dan Lokasi

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Juni 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi, daftar tarif parkir resmi di Yogyakarta. (Pexels/AL FARIZ )
Ilustrasi, daftar tarif parkir resmi di Yogyakarta. (Pexels/AL FARIZ )

Selain edukasi, pemerintah juga akan melakukan pemantauan rutin dan sidak di sejumlah titik rawan pelanggaran tarif.

Tarif parkir resmi yang sudah diatur dalam Perda ini adalah bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta membangun tata kelola transportasi dan ruang publik yang tertib, adil, dan transparan.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan lokasi parkir resmi dan selalu meminta karcis sebagai bentuk perlindungan hak dan kontrol sosial.

Dengan begitu, parkir bukan sekadar tempat menaruh kendaraan, tetapi juga bagian dari wajah pelayanan publik yang harus kita jaga bersama.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @kominfodiy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X