SketsaNusantara.id - Nama Budi Arie Setiadi kembali disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait dengan pembukaan akses situs online berbayar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengungkap keterlibatan Budi Arie pada situs taruhan berbayar tersebut.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews, dalma dakwaan disebutkan bahwa keterlibatan Budi Arie Setiadi terjadi saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Dimana ia diduga menerima jatah sebesar 50% dari uang yang dikumpulkan untuk tidak memblokir situs-situs taruhan online tersebut.
Menurut dakwaan jaksa, pada Oktober 2023 Budi Arie disebut meminta bawahannya yakni Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data situs taruhan online.
Dalam dakwaan juga disebutkan adanya pembagian tarif penjagaan situs taruhan online sebesar Rp 8 juta per situs, di mana 50% dialokasikan untuk Budi Arie Setiadi.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie Setiadi terkiat dakwaan terhadap dirinya tersebut, meski banyak pihak menyayangkan lemahnya pengawasan sektor digital.
Dimana penjagaan justru dilakukan oknum internal yang memiliki akses langsung ke sistem pemantauan, situs yang seharusnya di blokir justru dijaga agar tetap tetap bisa di akses.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik menyebutkan bahwa apa yang saat ini ramai dituduhkan pada Budi Arie Setiadi hanya bersifat isu saja, bukan tuduhan.
"Ini hanya isu saja, berkembang dari dakwaan pada 14 Mei yang lalu yang dibacakan jaksa penuntut umum," ujar Freddy Alex Damanik
"Hanya media dalam hal ni tidak memberikan informasi data yang lengkap jadi dakwaan hanya diambil cuplikan-cuplikan saja dan tidak utuh," imbuhnya.
Artikel Terkait
PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
YouTuber Viral Asal Jember yang Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya...
Tekan MoU Lanjutkan Kerja Sama, Ini Harapan UNEJ Kepada BSI
Buron Sejak 2017, Warga Jember Ini Ditangkap di Bali Usai Lakukan Pembunuhan Karena Balas Dendam dan Dugaan Santet
BRI Hadirkan Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif Lewat Purwokerto Half Marathon 2025 yang Gaet Ribuan Peserta
Turis Asal Spanyol Bakal Melancong ke Jember, Dinas Pariwisata Siapkan Wisata Edukasi: Mereka Akan Lihat Pengolahan Kopi