Menurut Freddy dalam dakwaan yang menyebutkan Budi Ari Menjadi bagian dari orang-orang yang melindungi situs, Budi Arie Setiadi sendiri tidak tau menahu akan hal itu.
Baca Juga: Ubah Jadwal RUPS, ADRO Dikabarkan Akan Mulai Lakukan Buy Back pada Juni 2025
"Itu Budi Ari didakwaannya sendiri tidak menyebutkan Budi Ari tahu apalagi menerima itu baru didakwaan dan pada kenyataannya Budi Ari memang tidak tahu kesepakatan itu dan tidak menerima apapun dari transaksi-transaksi mereka itu," tegasnya.
Freddy menyebutkan bahwa meski dalam dakwaan disebutkan orang-orang yang terlibat melindungi situs taruhan online disebut orang-orang Budi Arie Setiadi sendiri namun ia membantahnya sebab menurutnya orang-orang itu sudah ada sebelumnya Budi menjabat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
YouTuber Viral Asal Jember yang Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya...
Tekan MoU Lanjutkan Kerja Sama, Ini Harapan UNEJ Kepada BSI
Buron Sejak 2017, Warga Jember Ini Ditangkap di Bali Usai Lakukan Pembunuhan Karena Balas Dendam dan Dugaan Santet
BRI Hadirkan Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif Lewat Purwokerto Half Marathon 2025 yang Gaet Ribuan Peserta
Turis Asal Spanyol Bakal Melancong ke Jember, Dinas Pariwisata Siapkan Wisata Edukasi: Mereka Akan Lihat Pengolahan Kopi