Minggu, 19 Juli 2026

Hadi Poernomo Kasus Apa? Punya Catatan Kelam pada Masa Lalu yang Bikin Geger, Prabowo Malah Lantik Pria Ini Jadi Penasihat Presiden

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
Ditunjuk sebagai penasihat presiden, ini kasus yang pernah dialami oleh Hadi Poernomo. (Kolase Instagram @prabowo dan @ipki.official)
Ditunjuk sebagai penasihat presiden, ini kasus yang pernah dialami oleh Hadi Poernomo. (Kolase Instagram @prabowo dan @ipki.official)

SketsaNusantara.id- Hadi Poernomo dikabarkan menjadi penasihat presiden yang telah ditetapkan sejak 14 Mei 2025.

Hal ini sesuai dengaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/P 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

Namun siapa sangka, di balik pengangkatan tersebut. Sosok Hadi Poernomo justru menimbulkan kontroversi, mengingat ia pernah tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan Korupsi Billboard

Lebih tepatnya pada tahun 2014 silam, merupakan kabar menggemparkan yang ada di Indonesia.

Pasalnya KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ketika dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Tentu ini menjadi catatan hitam bagi Hadi dalam menjalankan karirnya dalam posisi sebagai pejabat tanah air.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Siapa yang Bayar Kerugian Rp4,57 Triliun? Ini Aturannya dalam Undang-Undang

Selain itu pada tahun 2003 ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan sebuah penerbitan surat.

Yakni Hadi Poernomo menjadi tersangka dalam penyalahgunaan wewenang penerbitan Surat Ketetapan Pajak Nihil atau SKPN untuk PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Kembali lagi kepada kasus duugaan korupsi yang dilakukan oleh Hadi Poernomo. Bahkan pihak KPK sempat pernah membuat tim.

Baca Juga: Mantan Pemain Barcelona dan Manchester United Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia, Ini Tugas Beratnya

Tim ini dibuat pada tahun 2010 untuk menyelami harta Hadi Poernomo yang dianggap mencurigakan.

Bagaimana tidak, ia diduga terima hibah dengan jumlah miliaran rupiah. Mengingat Hadi juga pernah memperbaharui LHKPN 2001 pada tahun 2004.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X