Di Amerika sendiri, World Network mendapat pengawasan ketat karena mengumpulkan data pribadi penggunanya.
Selain itu, platform ini juga memperkenalkan perangkat pemindai retina mata.
Untuk memperoleh World ID sebagai bagian dari Worldcoin, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan melakukan scan retina mata.
Setelah melalui pemindaian tersebut, platform akan memastikan bahwa penggunanya manusia sungguhan.
Untuk menarik pelanggan, World ID menawarkan token mata uang kripto kepada pelanggan yang mendaftar di negara tertentu.
Di beberapa negara, scan retina untuk mendaftar juga menimbulkan pro dan kontra terkait masalah keamanan data pribadi.
Hal tersebut membuat beberapa negara mengeluarkan larangan sementara platform seperti di Spanyol dan Portugal.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Di Tahun Berapa Uut Bambang Sugeng Meninggal? Inilah Profil Sosok Ayah Luna Maya dan Mertua Maxime Bouttier
Kecewa dengan Sanksi Ringan MKD, Rayen Pono Desak Gerindra Tegas Hukum Ahmad Dhani: Kalau Tidak Diberikan Artinya...
Tersedia Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Kementerian Kebudayaan, Ayo Segera Daftar
Kecam Netizen! Megawati Tantang Para Penghujat Performanya di Proliga, Pevoli Asal Jember: Emang Gak Ada Otak Kalian!
Jika Terbukti Ridwan Kamil adalah Ayah Biologis Putri Lisa Mariana, Apakah Keluarga Mantan Gubernur Jawa Barat Mau berbagi Warisan?