SketsaNusantara.id - Kekecewaan dirasakan oleh mantan anggota band Pasto, Rayen Pono usai Mahkamah Dewan Kehormatan DPR menggelar sidang etik terhadap Ahmad Dhani.
Dalam sidang yang digelar Rabu kemarin, 7 Mei 2025 MKD DPR menilai Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik.
Anggota Komisi X DPR dari fraksi Gerindra ini pun mendapatkan teguran keras hingga sanksi.
Ahmad Dhani yang terbukti melanggar kode etik dijatuhi sanksi permohonan maaf kepada Rayen Pono, pelapor kasus dugaan penghinaan tersebut.
Rayen Pono mengapresiasi tindakan cepat MKD dalam menangani kasus yang dilaporkannya pada 24 April 2025 kemarin.
Walau demikian, ada kecewa yang dirasakan Rayen Pono usai MKD menjatuhi sanksi tersebut kepada Ahmad Dhani.
Penyanyi bernama lengkap Rayendie Rohy Pono ini menilai, sanks tersebut sangat ringat bagi sosok Ahmad Dhani, anggota DPR yang juga merupakan ikon dalam industri musik Indonesia.
Rasa kecewa dan tidak puas tersebut diungkap Rayen Pono dalam video wawancara di akun Instagram pribadinya.
Rayen Pono merasa tidak puas dengan putusan tersebut, lantaran menurutnya jika ‘hukuman’ yang diberikan hanyalah kewajiban meminta maaf, tak perlu melalui proser sidang kode etik yang serius.
Rasa kecewa tersebut membuat Rayen Pono meminta partai Gerindra yang menaungi Ahmad Dhani untuk bertindak tegas.
Artikel Terkait
Tak Terima Disebut Netizen ‘Melempem' di Proliga, Megawati Hangestri Ngamuk-Ngamuk: Kalau Nggak Sakit, Aku Pasti...
Pemuda Jember Meninggal Akibat Terjatuh di Gunung Saeng, Jalur Pendakian 3 Gunung di Bondowoso Ditutup Permanen, Perhutani: Bukan Tempat Wisata Resmi
Pro-Kontra Bill Gates Jadikan Indonesia Tempat Uji Coba Vaksin TBC Usai Berikan Dana Hibah 2,6 T, Netizen Curiga Ada Motif dan Kepentingan Asing
Hari Pertama Konklaf untuk Pemilihan Paus ke-267 di Vatikan Belum Hasilkan Pemimpin Baru