SketsaNusantara.id - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia lewat Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI kembali membuka program bantuan pemerintah fasilitasi pemajuan kebudayaan 2025.
Sebuah kesempatan yang diberikan agar para pelaku dan pelestari budaya tanah air di kawasan/daerah Jawa Timur, bisa mendapatkan bantuan dana dalam mengembangkan setiap kegiatannya.
Seperti apa persyaratan dan rincian dari program ini? Dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @writingprojects, berikut ini rinciannya:
Masa pendaftaran: 14 April - 14 Mei 2025
Susunan waktu dan proses seleksi:
Pengajuan proposal: 14 April - 14 Mei 2025
Seleksi: 15 Mei - 29 Mei 2025
Pengumuman: 2 Juni 2025
Pelaksanaan: Juni - Oktober 2025
Tahapan seleksi meliputi:
1. Pengiriman berkas/dokumen atau e-berkas ke tautan yang disediakan;
2. Mengirimkan berkas proposal (dokumen asli) ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Diselingkuhi, Dilan Janiyar Bongkar Tabiat Buruk Safnoviar Tiasdi saat Masih Serumah: Bahkan Ibunya Tau
Chef Arnold Kupas Tuntas Codeblu di Podcast Close The Door, Kunci Penting Jaga Keamanan Pangan di Dapur Modern
5 Rekomendasi Wisata Singkawang, Kota Seribu Kelenteng dengan Surga Alam Tersembunyi di Kalimantan Barat
Verrell Bramasta Keceplosan Panggil Fuji Sayang di Depan Banyak Orang? Zita Anjani: Buat yang Kepo
Hari Pertama Konklaf untuk Pemilihan Paus ke-267 di Vatikan Belum Hasilkan Pemimpin Baru