Minggu, 19 Juli 2026

6 Pernyataan Prabowo pada Peringatan Hari Buruh 2025: Janji Hapus Outsourcing, Bentuk Satgas PHK hingga Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto janji akan hapuskan outsourcing, berikan perlindungan bagi para pekerja hingga usulkan Marsinah jadi Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto janji akan hapuskan outsourcing, berikan perlindungan bagi para pekerja hingga usulkan Marsinah jadi Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 (Instagram/presidenrepublikindonesia)

5. Dukungan untuk Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

Tak hanya memenuhi tuntutan para pekerja, Prabowo juga mendukung usulan agar Marsinah dijadikan sebagai Pahlawan Nasional dari kaum buruh.

Marsinah merupakan aktivis buruh yang dibunuh di zaman Orde Baru ketika aparat keamanan diberi ruang untuk masuk dalam ranah industri. Ia tewas pada bulan Mei 1993 silam.

Marsinah dikenal sebagai simbol perjuangan buruh setelah menjadi tewas setelah jadi korban kekerasan berat saat memperjuangkan hak pekerja di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo.

Baca Juga: May Day 2025 di Monas: Ribuan Buruh Tumpah Ruah, Presiden Prabowo Hadir Dengarkan Aspirasi

6. Memberantas Korupsi dan Jaminan Sosial demi Kesejahteraan Buruh 

Selain 5 poin tersebut, Prabowo juga sebelumnya berjanji akan menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban.

Ia memastikan pekerja mendapatkan manfaat jaminan sosial, seperti pensiun dan jaminan kecelakaan kerja.

Prabowo juga tegas akan memberantas Korupsi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia.

"Saya tahu ini pekerjaan berat tetapi bukannya tidak bisa, pemerintah yang saya pimpin akan berantas korupsi dari Bumi Indonesia," pungkasnya.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X