Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Pelarangan Hari Buruh 1 Mei Era Orde Baru, Ketakutan Soeharto hingga Lahirnya Hari Pekerja Nasional

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 13:32 WIB
Deretan fakta pelarangan Hari Buruh 1 Mei era Soeharto (Design Canva Sketsa Nusantara/Syafariani)
Deretan fakta pelarangan Hari Buruh 1 Mei era Soeharto (Design Canva Sketsa Nusantara/Syafariani)

 

SketsaNusantara.id - Siapa sangka, peringatan Hari Buruh pada 1 Mei sempat dilarang pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan nama Orde Baru (Orba).

Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mulai dilarang pada tahun 1967.

Setelah dilantik pada 12 Maret 1967, Soeharto pun menghapuskan peringatan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur pada 1968.

Baca Juga: Kenapa Hari Buruh Diperingati Tanggal 1 Mei? Sejarah Lahirnya May Day dan Kaitannya dengan Kerusuhan Haymarket Chicago

Menjelang lengsernya Soeharto, Hari Buruh mulai kembali rutin digelar di beberapa kota.

Hingga akhirnya pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kembali Hari Buruh sebagai libur nasional.

Pelarangan Hari Buruh pada masa Soeharto memiliki kisah tersendiri, salah satunya munculnya Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari.

Baca Juga: 5 Fakta Hari Buruh 1 Mei di Indonesia, Sempat Dilarang saat Orde Baru hingga Hubungannya dengan Organisasi Sayap PKI

Selain itu terdapat sejumlah fakta lain tentang pelarangan Hari Buruh pada era Soeharto sebagaimana dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber.

1. Alasan Soeharto Larang Peringatan Hari Buruh

Pelarangan peringatan Hari Buruh pada masa Orde Baru tak lepas dari sosok Presiden Soeharto.

Peringatan Hari Buruh dilarang lantaran kerap diidentikan dengan aktivitas dan paham komunis yang dianut Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Sejarah Demo Hari Buruh di Indonesia, Digelar Serikat Pekerja Tionghoa hingga Jadi Aksi Unjuk Rasa 1 Mei Pertama di Asia

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X