Minggu, 19 Juli 2026

6 Pernyataan Prabowo pada Peringatan Hari Buruh 2025: Janji Hapus Outsourcing, Bentuk Satgas PHK hingga Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto janji akan hapuskan outsourcing, berikan perlindungan bagi para pekerja hingga usulkan Marsinah jadi Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto janji akan hapuskan outsourcing, berikan perlindungan bagi para pekerja hingga usulkan Marsinah jadi Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 (Instagram/presidenrepublikindonesia)

2. Pembentukan Satgas PHK

Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mencegah perusahaan melakukan pemecatan atau PHK sewenang-wenang pada para pegawainya.

Satgas ini bertujuan menyusun peta risiko PHK, memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan, serta memberikan pelatihan kerja bagi pekerja yang terkena PHK.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas: Kita Akan Segera Membentuk Satuan Tugas PHK

"Kami terima saran untuk membentuk Satuan Tugas PHK, kita gak kepengen rakyat di PHK seenaknya bila perlu negara akan ikut turun tangan," tegas Prabowo yang menjawab kekhawatiran buruh atas maraknya PHK massal akhir-akhir ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal juga menyebut Satgas PHK ini akan memperbaiki perekonomian yang ikut membantu mengurangi pengangguran akibat dampak PHK di Indonesia.

3. Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Prabowo juga berjanji akan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tak hanya itu, Prabowo juga berencana mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Laut dan Industri Perikanan.

"Wakil Ketua DPR RI, Pak Sufmi Dasco memastikan RUU ini akan dibahas mulai minggu depan. Mudah-mudahan 3 bulan sudah bisa kita bereskan," ucap Prabowo.

Baca Juga: 4 Fakta Pelarangan Hari Buruh 1 Mei Era Orde Baru, Ketakutan Soeharto hingga Lahirnya Hari Pekerja Nasional

RUU ini akan mencakup perlindungan hak-hak dasar buruh, seperti jaminan upah layak, cuti melahirkan bagi pekerja wanita hingga asuransi sosial yang lebih inklusif.

4. Penghapusan Sistem Outsourcing

Prabowo melalui Dewan Kesejahteraan berjanji menghapus outsourcing. Sistem kerja kontrak memang selama ini dianggap merugikan buruh karena tidak memberikan jaminan yang layak bagi para buruh.

Langkah ini disambut baik oleh kaum buruh yang telah lama menuntut penghapusan outsourcing sebagai salah satu poin utama dalam tuntutan demo May Day tahun-tahun sebelumnya.

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X