Minggu, 19 Juli 2026

Janji Prabowo di May Day 2025: Satgas PHK Siap Dibentuk demi Selamatkan Hak Pekerja, Siapa Saja Anggotanya dan Apa Saja Tugasnya?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 18:03 WIB
Presiden Prabowo penuhi tuntutan para buruh melalui pembentukan Satgas PHK agar para pekerja mendapatkan hak-haknya akibat dampak pemecatan kerja dan mencegah terjadi PHK masal (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Presiden Prabowo penuhi tuntutan para buruh melalui pembentukan Satgas PHK agar para pekerja mendapatkan hak-haknya akibat dampak pemecatan kerja dan mencegah terjadi PHK masal (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Presiden juga berjanji akan menghapus outsourcing serta tegas dalam memberantas korupsi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk para pekerja Indonesia.

Baca Juga: Bos Sritex Blak-blakan Permendag No 8 2024 Biang Kerok Bangkrutnya Industri Tekstil, Bagaimana Nasib Karyawan?

"Kita tahu ini bukan pekerjaan mudah, tapi bukannya tidak bisa. Saya akan memberikan hadiah pada para buruh dengan memberntuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK," ucap Prabowo dalam May Day 2025 memperingati Hari Buruh di Monas Jakarta.

"Jadi perusahaan gak seenaknya PHK Karyawan. Kita juga mulai bahas UU untuk melindungi pekerja dan berantas korupsi demi kesejahteraan rakyat termasuk kaum buruh," tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X