Kamis, 4 Juni 2026

Profil Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur dan Pencucian Uang, Pernah Jadi Produser Film?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 April 2025 | 11:10 WIB
Profil Zarof Ricar, tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dan dugaan pencucian uang (Kolase bldk.mahkamahagung.go.id,Instagram/@pusdiklat.menpim.ma.1)
Profil Zarof Ricar, tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dan dugaan pencucian uang (Kolase bldk.mahkamahagung.go.id,Instagram/@pusdiklat.menpim.ma.1)

 

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung kembali menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, Zarof Ricar berstatus tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kini Zarof Ricar kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Zarof Ricar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Kejagung Blokir Aset Mantan Pejabat Mahkamah Agung Tersebut

Dalam kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar menerima uang sebanyak Rp1 miliar.

Ia diminta untuk melakukan upaya yang menguntungkan Ronald Tannur dalam putusan kasasi.

Zarof Ricar berperan sebagai makelar kasus yang bertugas memberikan dana Rp5 miliar kepada hakim agung.

Baca Juga: Moncer! Perjalanan Karir Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Tersangka Makelar Kasus Ronald Tanur

Profil Zarof Ricar

Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung yang telah pensiun pada Januari 2022 lalu.

Lahir di Sumenep, Jawa Timur pada 16 Januari 1962, Zarof Ricar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan 2 gelar sarjana, yakni Sarjaha Hukum dan Sarjana Ilmu Sosial.

Ia juga melanjutkan pendidikannya di bidang hukum hingga meriah gelar doktor.

Baca Juga: Siapa Zarof Ricar? Ini Profil Mantan Pejabat MA yang Diciduk Kejagung Diduga Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronald Tanur

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: pt-bandung.go.id, bldk.mahkamahagung.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X