Kamis, 4 Juni 2026

Zarof Ricar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Kejagung Blokir Aset Mantan Pejabat Mahkamah Agung Tersebut

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 April 2025 | 10:35 WIB
Zarof Ricar kembali jadi tersangka dalam kasus lain (Kolase X/@hnirankara, Instagram/@pusdiklat.menpim.ma.1)
Zarof Ricar kembali jadi tersangka dalam kasus lain (Kolase X/@hnirankara, Instagram/@pusdiklat.menpim.ma.1)

Dalam kasus tersebut, Zarof Ricar diduga terlibat dalam suap vonis bebas Ronald Tannur yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Dalam kasus tersebut, selama 10 tahun menjadi pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar diduga telah menerima suap sebanyak Rp915 miliar.

Tak hanya itu, ia juga diduga telah menerima suap dalam bentuk 51 kilogram emas yang disimpan di rumahnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKlik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X