SketsaNusantara.id — Portal dimensi atas yang sempat dipasang di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 162, Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Patrang, Jember, akhirnya resmi dibongkar pada Jumat, 25 April 2025, petang.
Pembongkaran tersebut dilakukan di hadapan Bupati Jember, Muhammad Fawait, setelah mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memasang portal tersebut pada 22 April 2025, menyusul kecelakaan tragis di lokasi yang menewaskan sopir truk.
Baca Juga: Viral Dua Pria Curi Tiga Ekor Burung Kicau di Jember, Sempat Lari tapi Berhasil Diringkus
Portal itu dirancang untuk membatasi kendaraan bertonase besar demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Namun, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru. Warga mengeluhkan akses kendaraan besar menjadi terganggu, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran.
“Kalau ada kebakaran, mobil damkar harus cari jalan lain, itu membahayakan,” ujar Gus Fawait melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Kekurangan Banyak Dokter, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Unmuh Jember Dirikan Fakultas Kedokteran
Menurutnya, selain memperlambat respons darurat, portal itu juga berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.
"Kalau usaha rakyat terhambat hanya karena harus memutar jalan, tentu ini merugikan," imbuhnya.
Gus Fawait menegaskan bahwa keselamatan tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan kemudahan akses masyarakat. Karena itu, portal tersebut akhirnya diputuskan untuk dibongkar.
Sementara itu, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menuturkan bahwa pemasangan portal sebelumnya sudah melalui rapat koordinasi dengan Muspika setempat. Bahkan, meski Kepala Dinas Perhubungan Jember tidak hadir dalam pertemuan 17 April 2025, perwakilannya menyatakan setuju.
"Pemasangan portal ini bertujuan untuk menyaring kendaraan berat agar jalur perlintasan lebih aman. Ini juga sesuai dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025," jelas Cahyo.
Artikel Terkait
Tragis! Kronologi Pasutri di Jember Mendadak Diserang hingga Digigit Babi Hutan Liar saat Mandi di Sumber Air, Begini Kondisi Korban
KPU Jember Telah Selesaikan Proses Verifikasi PAW Caleg PKB di Dapil 7
Jaga Kelestarian Lingkungan, KAI Daop 9 Jember Terapkan Prinsip ESG
Dua Rumah Warga di Kalisat Jember Terbakar, Uang Tunai 10 Juta Hangus
9 Prodi di FTIK Masuk Daftar Program Beasiswa Indonesia Bangkit, UIN KHAS Jember Buktikan Diri Tingkatkan Kualitas Pendidikan